Sebuah pernikahan di Kabupaten Pacitan mencuri perhatian publik media sosial setelah diketahui menggunakan mahar 3 miliar rupiah. Pernikahan tersebut mempertemukan Tarman (76) dengan Sela Arika (21), gadis asal Desa Jeruk.
Mahar 3 Miliar Disebutkan Saat Ijab Kabul
Pernikahan yang digelar Rabu malam (8/10/2025) di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar ini menjadi viral karena mahar fantastis yang disebutkan penghulu saat akad nikah.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap penghulu dalam video yang terekam dan diunggah di kanal YouTube AV Media.
Mahar senilai 3 miliar tersebut diserahkan dalam bentuk cek, disertai seperangkat alat salat sebagai pelengkap.
Perbedaan Usia 55 Tahun Jadi Sorotan
Selain mahar 3 miliar yang mencengangkan, pernikahan ini juga menjadi perbincangan karena perbedaan usia kedua mempelai yang sangat signifikan.
Tarman yang berusia 76 tahun menikahi Sela Arika yang baru berusia 21 tahun. Selisih usia keduanya mencapai 55 tahun, menjadikan pernikahan ini semakin menarik perhatian warganet.
Video Pernikahan Tersebar di Media Sosial
Video dan foto pernikahan dengan mahar 3 miliar ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial setelah diunggah di YouTube.
Ribuan komentar dan beragam reaksi bermunculan dari warganet yang menyaksikan rekaman momen ijab kabul tersebut. Banyak yang terkejut dengan nominal mahar yang disebutkan secara jelas oleh penghulu.
Fenomena pernikahan dengan mahar 3 miliar di Pacitan ini menambah deretan pernikahan unik yang viral di Indonesia.