Kota Pekalongan – Warga Berita– KPU Kota Pekalongan bakal merekrut sebanyak 6.167 anggota Kelompok Penyelenggara Pemunguntan Suara (KPPS) di Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, untuk rekrutmen KPPS Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Pekalongan membuka kuota 6.167 orang se-Kota Pekalongan. Ribuan orang itu nantinya akan disebar rata ke 881 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Pekalongan.
“Setiap TPS ada 7 orang KPPS. Perekrutan mulai tanggal 11-20 Desember 2023. Nanti akan ada pengumuman baik di tingkat kota, maupun kelurahan,” terangnya.
Fajar menambahkan, sebelum perekrutan ribuan KPPS dimulai, KPU Kota Pekalongan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terlebih dahulu bersama stakeholder terkait persiapan pembentukan KPPS. Hal ini dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada stakeholder terkait waktu proses pendaftaran KPPS.
“Kami mengundang internal KPU, camat, lurah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, perwakilan Forkopimda dan sebagainya bahwa di rentan waktu tersebut ada Pendaftaran KPPS dan beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah surat keterangan sehat jasmani yang bisa diperoleh dari rumah sakit, puskesmas, maupun klinik kesehatan,” ucap Fajar usai membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, stakeholder terkait perlu dikumpulkan dalam rapat koordinasi agar mereka tidak kaget ketika ada lonjakan yang cukup besar terhadap animo masyarakat yang ingin meminta surat keterangan sehat jasmani pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di instansinya.
“Apabila tidak terpenuhi, maka ada beberapa mekanisme yang bisa dilakukan oleh KPU, diantaranya jajaran PPS bisa menunjuk tokoh masyarakat setempat atau kami bisa bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan LSM ataupun organisasi untuk memenuhi jumlah anggota KPPS tersebut,” tandasnya.
Post Views: 3,579