WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Sejumlah Pebisnis Asing Kirim Ucapan Terima Kasih Ke Airlangga Hartarto Atas Penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
12 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Terjadi Deflasi di Mei 2024, Airlangga Hartarto: Sinyal Bagus, Perekonomian Dalam Tren Positif

Berita Golkar – Sejumlah pengusaha asing mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto terkait kebijakannya membuka lebar keran impor. Para pengusaha itu juga mengapresiasi terbitnya Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Ucapan ini diketahui berdasarkan surat dari Kadin Asing yang diterima CNNIndonesia.com. Dalam surat tersebut, tercatat ada sembilan orang perwakilan organisasi pengusaha asing yang membubuhkan tanda tangan.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Mereka adalah; Chief Policy Officer US-ASEAN Business Council, Managing AmCham Indonesia Lydia Ruddy, Chairperson Jakarta Japan Club Kikuchihara Shinichi, Chairman Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia.

Selain itu, ada juga Executive Director European Chamber of Commerce in Indonesia Edison Boko, Executive Director of EU-ASEAN Business Council Chris Humphrey, Executive Director British Chamber of Commerce in Indonesia, Executive Director of German-Indonesia Chamber and Industry, Secretary General Italian Business Association in Indonesia.

Para pengusaha itu mengapresiasi terbitnya Permendag Nomor 8/2024 karena dalam revisi terbaru ini, pemerintah memutuskan melonggarkan impor yang sebelumnya sempat mengharuskan pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian teknis yang menaungi komoditas impor sebagai syarat mendapat persetujuan impor.

“Relaksasi izin impor yang termaktub di dalam aturan baru ini merupakan perkembangan positif, yang menandai sebuah langkah strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi perdagangan internasional,” demikian bunyi surat yang bertanggal 29 Mei 2024 itu.

Kendati demikian, para pengusaha itu menyebut Permendag Nomor 8 tahun 2024 masih memuat ketentuan-ketentuan restriktif yang membatasi aktivitas impor dari beberapa kelompok komoditas. Komoditas yang dimaksud adalah tekstil, besi dan baja, serta ban.

Permendag Nomor 8 tahun 2024, kata mereka, mensyaratkan perolehan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai prasyarat untuk mendapatkan persetujuan impor.

Adapun perolehannya melibatkan proses administrasi yang panjang, kompleks, dan menyertakan permintaan akan dokumen/data tambahan yang tidak tercantum dalam regulasi. Prasyarat juga meminta pengusaha memberlakukan kuota impor yang secara signifikan menghambat aktivitas bisnis.

Menurut para pengusaha asing itu, ketiga kelompok komoditas tadi mencakup berbagai macam barang yang sangat penting bagi konsumen dan bisnis. “Banyak dari barang impor ini, seperti ban untuk truk besar, suku cadang mesin, dan lain sebagainya belum memiliki substansi di pasar domestik dan/atau produksi domestiknya belum dapat memenuhi permintaan yang ada,” kata para pengusaha asing.

Mereka menyebut ketidakmampuan bisnis untuk mengimpor barang-barang tersebut akan mengakibatkan hadirnya ketidaktersediaan produk yang mengganggu aktivitas industri di sektor terkait secara luas.

Oleh karena itu, para pengusaha asing memohon agar pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan perluasan relaksasi impor dan penyederhanaan persyaratan perolehan rekomendasi teknis untuk tiga komoditas di atas dalam semangat mempromosikan kemudahan impor.

“Kami berharap untuk senantiasa melanjutkan dialog konstruktif dan kemitraan kami dengan Kemenko Ekonomi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia,” kata mereka.

CNNIndonesia sudah berupaya minta tanggapan kepada Sesmenko Perekonomian Susiwijono terkait surat tersebut. Namun, sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah memang menerbitkan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama telah mengakibatkan hambatan impor.

Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan.  Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

“(Kontainer yang tertahan) terdiri dari berbagai komiditi Warga Berita lain, yang terbesar adalah besi baja, tekstil dan produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya yang memerlukan persetujuan impor (PI) atau persetujuan teknis (Pertek),” ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/5). {sumber}

Post Views: 4

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
FP UNS Hibahkan Freezer Box untuk UMKM Desa Beruk, Karanganyar – Universitas Sebelas Maret

FP UNS Hibahkan Freezer Box untuk UMKM Desa Beruk, Karanganyar – Universitas Sebelas Maret

Hadapi Pilwalkot Bandung, Arfi Rafnialdi Jajaki Koalisi Partai Golkar Dengan PKS

Hadapi Pilwalkot Bandung, Arfi Rafnialdi Jajaki Koalisi Partai Golkar Dengan PKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ace Hasan Minta Masyarakat Waspada Soal Maraknya Penipuan Visa Haji

Ace Hasan Bicara Peluang Partai Golkar Usung Deden Nasihin di Pilkada Kabupaten Cianjur

8 Juni 2024
Dokter RS UNS Berikan Tips Pencegahan Penyakit Polio

Dokter RS UNS Berikan Tips Pencegahan Penyakit Polio

11 Januari 2024

BNPT Ingatkan Mahasiswa Soal Perubahan Pola Propaganda Terorisme

10 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In