WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ribuan APK di Solo langgar aturan

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Ribuan APK di Solo langgar aturan

apk

Solo (Warga Berita) – Satpol PP Kota Surakarta hingga saat ini sudah menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya menyalahi aturan.

“Untuk penertiban merata di lima kecamatan. Ada lebih dari 2.000 APK yang ditertibkan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

APK tersebut ditertibkan sejak periode awal alat peraga sosialisasi. APK tersebut di antaranya berupa baliho, spanduk, dan MMT.

“Itu ‘kan dilarang di kawasan tertib. Kemudian diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2015, Perda 10 tahun 2022 terkait larangan pemasangan APK di taman, di pohon, di lingkungan instansi pemerintah, di lingkungan sekolah, dan sebagainya,” katanya.

Untuk kawasan tertib yang tidak boleh dipasangi APK, kata dia, di antaranya Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kolonel Sutarto, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Ir. Sutami.

Meski penertiban terus dilakukan, hingga saat ini pemasangan APK yang tidak sesuai pada tempatnya tersebut belum berkurang.

“Ini ‘kan banyak sekali partai peserta. Tampaknya mereka ada indikasi ketika kami tertibkan dari partai lain atau dari caleg lain langsung memasang. Kayaknya kehabisan tempat,” katanya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih terus mengintensifkan penertiban APK. Dari seluruh APK yang ditertibkan tersebut, sebagian ada yang diambil lagi oleh pihak pemasang dan sebagian lagi tidak diambil.

“Makanya, kami beri waktu 3 x 24 jam boleh diambil lagi. Apabila 7 x 24 jam tidak diambil, akan kami musnahkan karena terlalu banyak jumlahnya,” katanya.

Untuk prosedur pengambilan, kata dia, akan dibuat berita acara serta surat pernyataan tidak dipasang lagi di tempat yang menjadi larangan.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
KPU Tegaskan Surat Suara di Taiwan yang Sudah Tersebar Itu Rusak

KPU Tegaskan Surat Suara di Taiwan yang Sudah Tersebar Itu Rusak

Buntut Tudingan Tiga Mikrofon Gibran, Ketum Cyber Indonesia Bakal Laporkan Roy Suryo

Tuding Gibran, Muannas Alaidid Bakal Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPU Tambah Waktu Debat Kelima Jadi 4 Menit

KPU Kaji Pemilu Susulan Disejumlah Daerah

15 Februari 2024
Prabowo Rangkul Semua Pihak Termasuk PDIP – Warga Berita

Prabowo Rangkul Semua Pihak Termasuk PDIP – Warga Berita

26 April 2024
Wouw, Guru SD Swasta di Gunungkidul Ini Bagi-bagi Stiker Caleg Kepada Muridnya! » Warga Berita

Wouw, Guru SD Swasta di Gunungkidul Ini Bagi-bagi Stiker Caleg Kepada Muridnya! » Warga Berita

13 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In