WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Raperda Minerba, Pansus Bahas Pertambangan Material di Magelang – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
30 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
0

SOAL TAMBANG. Pansus IX berdiskusi dengan Dinas PUPR Kabupaten Magelang, Selasa (30/1/2024), membahas persoalan tambang material. (foto teguh prasetyo)

MUNGKID – Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis tertentu, & Batuan (Raperda Minerba),  Pansus IX DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Magelang, Senin (30/1/2024). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus IX Imam Teguh Purnomo menyampaikan raperda tersebut disusun agar masyarakat tidak memiliki kesulitan dalam mengurus izin tambang.

“Hal itu mengingat banyaknya proyek strategis nasional (PSN) di Jateng sehingga diperlukan material sangat besar. Khususnya, pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dimana material akan lebih banyak mengambil dari Kabupaten Magelang,” jelasnya.

1706592997721 01

Mendengarnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magelang David Rudiyanto menyampaikan, dalam skala nasional, tambang di Kabupaten Magelang hanya satu titik kecil dibandingkan tambang yang ada di luar Jawa. Namun, permasalahan yang muncul cukup kompleks, dari perebutan lahan hingga pengangkutan yang merusak jalan.

Karena dilewati ribuan truk dengan muatan overload sehingga jalan jadi hancur. Padahal, dalam aturan, pembangunan jalan kabupaten kapasitasnya hanya 8 ton. 

“Namun, kalau kami merekonstruksi jalan dengan detil, kapasitasnya akan lebih dari 8 ton. Itu kita diprotes juga, katanya pemkab pro penambangan. Jadi, diperbaiki diprotes, dibiarkan rusak juga diprotes,” ungkap David.

1706592873887 01

Tambang di Kabupaten Magelang, lanjut dia, saat ini tidak hanya pasir Merapi. Dengan adanya pembangunan jalan tol, saat ini juga ada tanah uruk. 

Penambangan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan proyek Tol Bawen-Yogyakarta dengan perkiraan kebutuhan tanah uruk mencapai 16 juta meter kubik. Kondisi itu bisa menghabiskan beberapa gunung guna memenuhi kebutuhan uruk tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penataan Ruang & Pertanahan Dinas PU PR Kabupaten Magelang Adang Attan Ludhantono menjelaskan lokasi yang dialokasikan untuk kawasan pertambangan mineral batuan adalah badan air untuk sungai besar Progo dan sungai-sungai yang berhulu di Merapi. Selanjutnya, lokasi kegiatan tambang yang telah berizin yakni PT Margola. Sedangkan untuk kawasan panas bumi mengalokasikan kawasan Telomoyo yang mempunyai potensi panas bumi.

1706593418792 01

Seusai acara, Pansus IX melanjutkan tinjauan lapangan ke PT. Margola di Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang.  Disana, Imam Teguh Purnomo menyampaikan kunjungan ke tambang batu marmer itu dalam rangka meninjau secara langsung mengenai perizinan yang dimiliki. Selain itu juga guna melakukan sinkronisasi ke depannya agar PT. Margola bisa menyesuaikan dengan raperda yang sedang disusun pansus.

Sebagai informasi, kunjungan Pansus IX itu didampingi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng. Diantaranya Dinas Perindustrian Provinsi, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan, Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya, Satpol PP, dan Biro Hukum Provinsi Jateng. (teguh/ariel)

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

SOAL TAMBANG. Pansus IX berdiskusi dengan Dinas PUPR Kabupaten Magelang, Selasa (30/1/2024), membahas persoalan tambang material. (foto teguh prasetyo)

MUNGKID – Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis tertentu, & Batuan (Raperda Minerba),  Pansus IX DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Magelang, Senin (30/1/2024). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus IX Imam Teguh Purnomo menyampaikan raperda tersebut disusun agar masyarakat tidak memiliki kesulitan dalam mengurus izin tambang.

“Hal itu mengingat banyaknya proyek strategis nasional (PSN) di Jateng sehingga diperlukan material sangat besar. Khususnya, pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dimana material akan lebih banyak mengambil dari Kabupaten Magelang,” jelasnya.

1706592997721 01

Mendengarnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magelang David Rudiyanto menyampaikan, dalam skala nasional, tambang di Kabupaten Magelang hanya satu titik kecil dibandingkan tambang yang ada di luar Jawa. Namun, permasalahan yang muncul cukup kompleks, dari perebutan lahan hingga pengangkutan yang merusak jalan.

Karena dilewati ribuan truk dengan muatan overload sehingga jalan jadi hancur. Padahal, dalam aturan, pembangunan jalan kabupaten kapasitasnya hanya 8 ton. 

“Namun, kalau kami merekonstruksi jalan dengan detil, kapasitasnya akan lebih dari 8 ton. Itu kita diprotes juga, katanya pemkab pro penambangan. Jadi, diperbaiki diprotes, dibiarkan rusak juga diprotes,” ungkap David.

1706592873887 01

Tambang di Kabupaten Magelang, lanjut dia, saat ini tidak hanya pasir Merapi. Dengan adanya pembangunan jalan tol, saat ini juga ada tanah uruk. 

Penambangan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan proyek Tol Bawen-Yogyakarta dengan perkiraan kebutuhan tanah uruk mencapai 16 juta meter kubik. Kondisi itu bisa menghabiskan beberapa gunung guna memenuhi kebutuhan uruk tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penataan Ruang & Pertanahan Dinas PU PR Kabupaten Magelang Adang Attan Ludhantono menjelaskan lokasi yang dialokasikan untuk kawasan pertambangan mineral batuan adalah badan air untuk sungai besar Progo dan sungai-sungai yang berhulu di Merapi. Selanjutnya, lokasi kegiatan tambang yang telah berizin yakni PT Margola. Sedangkan untuk kawasan panas bumi mengalokasikan kawasan Telomoyo yang mempunyai potensi panas bumi.

1706593418792 01

Seusai acara, Pansus IX melanjutkan tinjauan lapangan ke PT. Margola di Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang.  Disana, Imam Teguh Purnomo menyampaikan kunjungan ke tambang batu marmer itu dalam rangka meninjau secara langsung mengenai perizinan yang dimiliki. Selain itu juga guna melakukan sinkronisasi ke depannya agar PT. Margola bisa menyesuaikan dengan raperda yang sedang disusun pansus.

Sebagai informasi, kunjungan Pansus IX itu didampingi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng. Diantaranya Dinas Perindustrian Provinsi, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan, Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya, Satpol PP, dan Biro Hukum Provinsi Jateng. (teguh/ariel)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
PN Jaksel Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej, Penetapan Tersangka Dianggap Tak Sah

PN Jaksel Kabulkan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej, Penetapan Tersangka Dianggap Tak Sah

Jokowi Klaim IKN Bakal Kadi Kota Hijau Kaya Oksigen

Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di DIY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
TKN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Prabowo ‘Ndasmu Etik’ Bersifat Ejekan terhadap Penegakan Etik di MK » Warga Berita

TKN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Prabowo ‘Ndasmu Etik’ Bersifat Ejekan terhadap Penegakan Etik di MK » Warga Berita

16 Desember 2023
Mahfud MD Menjawab Tantangan Menteri Pendukung 02 dan 03 Untuk Mundur – Warga Berita

Mahfud MD Menjawab Tantangan Menteri Pendukung 02 dan 03 Untuk Mundur – Warga Berita

9 Februari 2024

Dengan Kamtibmas Kondusif, Irjen Pol Ahmad Lutfhi yakin Potensi Wisata Jepara bisa di jual secara Lokal maupun Nasional

12 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In