Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jun 2024 05:17 WIB ·

Polres Kudus Tetapkan Tersangka Oknum Pengurus Pesantren Aniaya Santri – Polres Kudus


					Polres Kudus Tetapkan Tersangka Oknum Pengurus Pesantren Aniaya Santri – Polres Kudus Perbesar

Kudus – Salah satu pengasuh pondok pesantren di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus berinisial AS diamankan Polres Kudus usai menyebabkan kedua tangan santrinya berinisial AA melepuh.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat AS yang merupakan pengasuh ponpes, melakukan pengecekan kamar-kamar santri.

Saat melakukan pengecekan, pelaku menemukan sebuah lemari berisi rokok, vape, tembakau, dan lainnya. Namun saat ditanya siapa pemilik dari barang-barang tersebut, tidak ada satupun santri yang mengaku.

Kemudian di hari berikutnya, pelaku mengumpulkan 14 orang santri. Saat itu pula, air panas yang dicampur air dingin telah disiapkan dalam sebuah baskom berwarna hijau. Selanjutnya, pelaku menyuruh 14 santri tersebut untuk mencelupkan tangannya ke baskom.

“Dari semua santri yang mencelupkan tangannya, ada yang tidak melepuh. Tapi ada dua orang, salah satunya korban bernama AA tangannya melepuh,” ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto dalam konferensi pers dengan awak media di Mapolres Kudus pada Kamis, 13 Juni 2024.

“Yang melepuh itu urutan ke 6 dan ke 7,” imbuh AKBP Dydit.

Mengetahui ada dua orang yang mengalami luka usai dihukum, pelaku lalu menghubungi orang tua santri. Kemudian orang tua santri membawa anaknya berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Pati.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya. Dari keterangan pelaku, baru sekali ini hukuman tersebut dilakukannya,” ujar Kapolres.

Dihadirkan dalam pers conference hari ini, pelaku berinisial AS mengaku, motif menghukum santri dengan mencelupkan tangan ke air panas adalah untuk mendidik para santri.

“Ingin mendidik mereka (santri) supaya mereka berani bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” jawabnya.

Ditanya mengenai konsekuensi atas perbuatannya itu, pelaku mengaku kaget karena ada yang luka. Bahkan ia juga mengaku menyesal atas perbuatannya. “Kaget karena niatnya gak mau gitu, menyesal,” ucapnya.

Mencelupkan tangan ke dalam baskom air panas pun, dikatakan pelaku baru pertama dilakukannya. Biasanya jenis hukuman yang dilakukan adalah menghukum dengan bersih-bersih pondok, bersih-bersih kamat mandi, menghafal surat Al-Qur’an, atau berdiri.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Mengenal Jatengland Industrial Park Sayung: Pusat Investasi Strategis di Jawa Tengah

20 April 2025 - 22:21 WIB

jatengland

Universitas Semarang Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Forum Perangkat Daerah Jateng

18 April 2025 - 16:21 WIB

WhatsApp Image 2025 04 18 at 13.01.45 1024x682

Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

17 April 2025 - 13:26 WIB

wihajiMBG

Sabila Shuttle Semarang: Travel Nyaman dengan Harga Bersahabat

17 April 2025 - 12:47 WIB

sabila shuttle semarang

Datang Tak Diundang, Menteri Wihaji Kejutkan Pasangan Pengantin dan Beri Sertifikat SIMIL

16 April 2025 - 18:18 WIB

menteri wihaji kondangan

Cara Cek Tilang ETLE PMJ Jateng Secara Online Tanpa Ribet

16 April 2025 - 17:18 WIB

elte pmj jateng
Trending di Daerah