WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Police Goes To School, Satlantas Polres Kudus Sampaikan Hal Ini – Polres Kudus

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
11 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Police Goes To School, Satlantas Polres Kudus Sampaikan Hal Ini – Polres Kudus

Kudus – Satlantas Polres Kudus, Polda Jateng kembali menyelenggarakan kegiatan Police Goes to School di sejumlah sekolah di wilayah Kudus, salah satunya di MA Mualimat Kudus.

Hal tersebut sesuai dengan penekanan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan anak-anak usia pelajar di Kota Kudus baik sebagai pelaku maupun korban.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti HS melalui KBO Satlantas, Iptu Noor Alifi saat menjadi pembina Upacara di MA Mualimat Kudus mengatakan bahwa, para siswa adalah para agen perubahan yang akan menggantikan peran kita di masa yang akan datang, perlu perlindungan hukum karena merupakan kelompok rentan.

“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” kata Iptu Noor Alifi dihadapan 870 pelajar MA Mualimat Kudus, Selasa (11/6/2024).

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.

Terkait etika atau norma hukum lalu lintas dan angkutan jalan, kami dari Satlantas mengimbau kepada para siswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor karena sebelum memiliki SIM, dan menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.

“Kami masih sering menjumpai adik – adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama – sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini menjadi salah satu upaya dari Polres Kudus untuk mengedukasi warga masyarakat khususnya di kalangan pelajar untuk tidak lagi menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“ Harapan kami, masyarakat khususnya adik adik pelajar di MA Mualimat Kudus ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, sehingga kedepannya tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut,” terang Iptu Alifi.

Di tambahkannya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di tempat umun atau di jalan raya sangat berpotensi menimbulkan keributan, dikarenakan polusi suara dan asap yang dihasilkan sangat mengganggu warga pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu kami himbau kepada adik-adik pelajar mari bersama kita taati peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar, menjaga etika, serta saling menghormati dengan sesama pengguna jalan sehingga terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum, semoga semakin mempererat sinergisitas Warga Berita aparatur, guru dan orang tua yang diharapkan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kota Kudus,’ tandasnya.

WhatsApp Image 2024 06 10 at 23.47.09

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Kudus – Satlantas Polres Kudus, Polda Jateng kembali menyelenggarakan kegiatan Police Goes to School di sejumlah sekolah di wilayah Kudus, salah satunya di MA Mualimat Kudus.

Hal tersebut sesuai dengan penekanan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan anak-anak usia pelajar di Kota Kudus baik sebagai pelaku maupun korban.

Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti HS melalui KBO Satlantas, Iptu Noor Alifi saat menjadi pembina Upacara di MA Mualimat Kudus mengatakan bahwa, para siswa adalah para agen perubahan yang akan menggantikan peran kita di masa yang akan datang, perlu perlindungan hukum karena merupakan kelompok rentan.

“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” kata Iptu Noor Alifi dihadapan 870 pelajar MA Mualimat Kudus, Selasa (11/6/2024).

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.

Terkait etika atau norma hukum lalu lintas dan angkutan jalan, kami dari Satlantas mengimbau kepada para siswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor karena sebelum memiliki SIM, dan menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.

“Kami masih sering menjumpai adik – adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama – sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini menjadi salah satu upaya dari Polres Kudus untuk mengedukasi warga masyarakat khususnya di kalangan pelajar untuk tidak lagi menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“ Harapan kami, masyarakat khususnya adik adik pelajar di MA Mualimat Kudus ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, sehingga kedepannya tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut,” terang Iptu Alifi.

Di tambahkannya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di tempat umun atau di jalan raya sangat berpotensi menimbulkan keributan, dikarenakan polusi suara dan asap yang dihasilkan sangat mengganggu warga pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu kami himbau kepada adik-adik pelajar mari bersama kita taati peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar, menjaga etika, serta saling menghormati dengan sesama pengguna jalan sehingga terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum, semoga semakin mempererat sinergisitas Warga Berita aparatur, guru dan orang tua yang diharapkan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kota Kudus,’ tandasnya.

WhatsApp Image 2024 06 10 at 23.47.09

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana

Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana

Heru Cipto Daftar Sebagai Cawawalkot Solo Lewat Gerindra dan PSI – Warga Berita

Heru Cipto Daftar Sebagai Cawawalkot Solo Lewat Gerindra dan PSI – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SD Menabung

Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SD Menabung

11 Februari 2024
Harga emas Antam hari ini turun, cek nilainya

Harga emas Antam Senin pagi naik

29 Januari 2024
Lima Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi Ini Alasan Kpu Bhhvkxudw7.jpg

KPU Serahkan 139 Alat Bukti Perkara Sidang Sengketa Pilpres 2024

16 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In