WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Sita Puluhan Ribu Botol Minyak Goreng Minyakita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Jateng Sita Puluhan Ribu Botol Minyak Goreng Minyakita

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menyita puluhan ribu botol minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. Penyitaan ini terungkap dalam konferensi pers Satgas Pangan Polda Jawa Tengah terkait penegakan hukum dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan metrologi legal di pabrik milik PT Kusuma Multi Remaja (KMR) di Jetis, Jaten, Karanganyar, Jumat (14/3/2025).

89.856 Kemasan Minyak Goreng Disita

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng merek “Minyak Kita” dengan tutup botol berwarna kuning dan label yang ditempel di bawah. “Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng ‘Minyak Kita’ untuk kemudian kita lakukan proses penyidikan,” kata Arif Budiman kepada wartawan.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Awal Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, menindaklanjuti perintah Kapolda untuk melakukan pengawasan terkait distribusi produk minyak goreng merek “Minyakita” di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

“Dari tindak lanjut kasus tersebut, terdapat tim yang diterjunkan Ditreskrimsus ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan jumlah toko sampling 48 lokasi. Hasilnya, terdapat temuan takaran minyak goreng tidak sesuai kemasan di Pasar Induk Banjarnegara, Pasar Baledono Purworejo, dan Pasar Gede Solo,” jelas Arif Budiman.

Temuan Kekurangan Volume

Tim Ditreskrimsus melakukan pengecekan rantai distribusi produk minyak goreng merek “Minyakita” dan menemukan bahwa produk yang kekurangan volume diproduksi oleh PT KMR di Jetis, Jaten, Karanganyar.

“Dari penelusuran, kita lakukan secara cermat dan dengan prinsip kehati-hatian supaya tidak menimbulkan efek yang mungkin akan mengganggu rantai suplai minyak goreng itu sendiri. Alhasil, kita dapatkan produsennya adalah PT KMR yang berlokasi di Karanganyar,” ujar Arif Budiman.

Dua Metode Pengemasan

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa PT KMR melakukan pengemasan produk melalui dua metode yang dibedakan dengan warna tutup kemasan. Terdapat tutup botol berwarna hijau yang diproduksi menggunakan mesin otomatis, dan tutup botol berwarna kuning yang diproduksi secara manual.

“Minyak goreng dengan tutup warna kuning dan merek berada di bawah ditemukan mengalami kekurangan volume takaran,” kata Arif Budiman.

Proses Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 8 saksi terkait kasus ini. Namun, belum ada penetapan tersangka karena pihak kepolisian masih menggunakan prinsip kehati-hatian dalam proses penyidikan.

“Sudah ada 8 saksi yang telah diperiksa dari kasus tersebut. Hanya saja belum terdapat penetapan tersangka, kita gunakan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Hasil Sampling dan Pengujian

Sebelum dilakukan penyitaan oleh kepolisian, Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II Direktorat Metrologi Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga Kementerian Perdagangan telah melakukan sampling pengukuran terhadap 125 sampel produk minyak goreng merek “Minyakita”.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Richardus Dhimas, menjelaskan bahwa pengecekan sampling dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 26 Tahun 2015. “Hasilnya, pengujian ditolak atau dengan kata lain, takaran volume produk tidak sesuai dengan label yang tertulis,” ujar Richardus.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan konsumen dan kualitas produk minyak goreng yang beredar di pasaran. Pihak kepolisian dan Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran untuk memastikan perlindungan konsumen,” tegas Richardus.

Tags: HeadlineKasus Minyak GorengMinyaKitapolda jatengpolisi
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Video Viral Bidan Rita Disebut Lebih Panas dari bu Guru Salsa

Video Viral Bidan Rita Disebut Lebih Panas dari bu Guru Salsa

Video Viral Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Bogor: Kasat Lantas Minta Maaf

Video Viral Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Bogor: Kasat Lantas Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
DPRD Kota Pekalongan Tutup Masa Sidang III Tahun 2023

DPRD Kota Pekalongan Tutup Masa Sidang III Tahun 2023

29 Desember 2023
Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Otorita IKN – Warga Berita

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Otorita IKN – Warga Berita

17 Januari 2024
Christopher Nolan Raih Penghargaan Sutradara Terbaik

Christopher Nolan Raih Penghargaan Sutradara Terbaik

8 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In