Kota Pekalongan – Warga Berita– Perketat pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan memastikan tidak ada surat suara yang tercoblos duluan
“Bahkan, kami jg memastikan surat suara yang tergores tinta, rusak, atau tidak layak pakai pun disisihkan. Penyegelan kotak suara secara simbolis ini pertanda bahwa logistik sudah siap didistribusi ke Kecamatan dan/atau Kelurahan se-Kota Pekalongan,” kata Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin di Gudang KPU Kota Pekalongan, Sabtu (10/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu terus mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024 secara berjenjang mulai dari pengadaan, proses sortir lipat surat suara, sampai dengan pendistribusian logistik dari Gudang KPU Kota Pekalongan menuju masing-masing kecamatan.
“Setelah didistribusikan akan diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ketika sampai atau disimpan logistik di kecamatan atau Kelurahan se-Kota Pekalongan,” tuturnya.
Kemudian, Pengawas Kelurahan (Panwaslu) akan melanjutkan pengawasan ketika logistik diantarkan di masing-masing kelurahan. Selanjutnya, logistik kembali didistribusikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 hari pencoblosan, dan menjadi tanggung jawab Pengawas TPS.
“Secara jumlah dan ketepatan waktu sudah terpenuhi dan sudah sesuai semuanya,” ucapnya.
Terkait pelanggaran, dari laporan yang masuk ke kami ada beberapa ditemukan baik pelanggaran administratif, pidana, dan sebagainya.
“Pelanggaran pidana seperti laporan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan itu sudah kami proses,” tukasnya.
Post Views: 1,513












