WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pendaftaran Calon Perseorangan Pilwalkot Mulai 8 Mei 

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
7 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pendaftaran Calon Perseorangan Pilwalkot Mulai 8 Mei 

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Kota Pekalongan – Warga Berita– Pendaftaran calon perseorangan Pilwakot Kota Pekalongan mulai digelar 8 Mei 2024 ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan.

 

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan bahwa, proses sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2024 telah dimulai sejak 5 Mei 2024. Untuk penerimaan dukungan KTP dari pencalonan perseorangan dimulai pada Rabu 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

 

”KTP dukungan sebanyak 23.063 tersebut ditempel di formulir Model B.1-KWK Perseorangan, di dalamnya berisi tanda tangan yang bersangkutan untuk menunjukkan orang tersebut memang mendukung bakal pasangan calon perseorangan ini,” ujar Fajar.

 

Untuk teknisnya, kata Fajar Randi Yogananda, hingga pukul 23.59 pada 12 Mei 2024, KPU Pekalongan akan menunggu bakal pasangan calon perseorangan yang hendak mendaftarkan diri dengan terlebih dulu membawa bukti 23.063 KTP dukungan.

 

”Kami berharap KTP dukungan yang dibawa bakal pasangan calon perseorangan ini, dapat terlebih dulu diinput di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Untuk mengetahui bukti fisik dukungan tersebut memenuhi jumlah minimal dukungan atau tidak,” terangnya.

 

Fajar menambahkan, jika ternyata memenuhi jumlah minimal 23.063 dukungan KTP, maka prosesnya berlanjut ke tahap verifikasi administrasi. Untuk mengetahui kesesuaiannya apakah betul orang ber-KTP tersebut mendukung bakal pasangan calon perseorangan ini.

 

”Kalau tidak lolos, masih ada proses perbaikan. Namun ketentuannya harus mengganti dua kali lipat jumlah KTP dukungan yang tidak memenuhi syarat saat diverifikasi administrasi. Data dukungan harus yang baru,” tegasnya.

 

Sementara bila lulus verifikasi administrasi, maka akan dilanjut ke verifikasi faktual, dimana proses pengecekannya dilakukan dengan melakukan sensus dan bukan sampel. Hal ini bertujuan untuk memastikan kembali apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan tersebut.

 

”Prosesnya akan sama seperti saat verifikasi administrasi, kalau gagal harus mengganti dua kali lipat dari jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

 

Fajar mengaku, untuk proses pencalonan perseorangan sudah pernah dilakukan pada Pilwalkot Pekalongan 2010 dan 2015. Bahkan, di 2015 ada yang memenuhi persyaratan namun ternyata tidak menggunakan kesempatan tersebut untuk melanjutkannya ke tahap berikutnya.

 

”Sejauh ini, belum ada yang datang ke kantor KPU Pekalongan untuk konsultasi maupun mengajukan diri menjadi bakal pasangan calon perseorangan. Untuk jangka waktu verifikasi, kami masih menunggu Juknis aturan PKPU terbaru,” jelas dia.

 

Jumlah dukungan KTP sebanyak 23.063 orang, tambah Fajar, minimal harus tersebar di 3 kecamatan di Kota Pekalongan.

 

”Proporsional jumlahnya, kami kembalikan ke masing-masing bakal pasangan calon perseorangan,” terang dia.

 

Menurutnya, jumlah dukungannya timpang tidak menjadi masalah, asalkan memenuhi persyaratan persebaran dan jumlah batas dukungan minimalnya. Misal, di Kecamatan Pekalongan Timur dan Pekalongan Barat masing-masing 10 ribu dukungan, sementara di Pekalongan Selatan 3.063 dukungan, maka dukungannya masih tergolong sah.

 

”Ini karena basis masing-masing pendukung terkadang memang berbeda-beda,” pungkasnya.


Post Views: 1,508

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Polisi Ringkus Sopir yang Juga Residivis Kasus Narkoba di Yogyakarta » Warga Berita

Polisi Ringkus Sopir yang Juga Residivis Kasus Narkoba di Yogyakarta » Warga Berita

Rumah Roboh di Nagan Kidul Yogya, Dua Pekerja Tertimpa Beton, 1 Tewas, 1 Patah Tulang » Warga Berita

Rumah Roboh di Nagan Kidul Yogya, Dua Pekerja Tertimpa Beton, 1 Tewas, 1 Patah Tulang » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Fahri Hamzah Yakin Prabowo Gibran Memenangi Pertarungan di DKI, Jabar dan Banten

Pemilu 2024, Umat Islam Jangan Jadi Pemain Pinggiran

17 Desember 2023
Prabowo Klaim Indonesia Dihormati Negara Lain Karena Damai

Prabowo Klaim Indonesia Dihormati Negara Lain Karena Damai

3 Desember 2023
KUI Siapkan Mahasiswa Undip Menjadi Awardee IISMA 2024

KUI Siapkan Mahasiswa Undip Menjadi Awardee IISMA 2024

23 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In