Pemkab Batang, Jawa Tengah, tengah mempercepat pengisian kekosongan jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa saat ini terdapat beberapa posisi kepala OPD yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). “Ya, secepatnya kami isi posisi jabatan yang masih kosong meski secara regulasi seharusnya memang bisa melakukan pelantikan setelah enam bulan menjabat bupati. Nanti kami bisa melakukannya asal dengan izin Menteri Dalam Negeri,” kata Faiz di Batang, Sabtu.
Jabatan yang Masih Kosong
Beberapa jabatan kepala OPD yang masih kosong dan akan segera diisi meliputi:
- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)
- Inspektorat
- Sekretaris DPRD
- Dinas Satpol PP dan Damkar
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR)
- Staf Ahli
- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)
Selain itu, terdapat juga kekosongan jabatan di bagian kesejahteraan rakyat, beberapa camat seperti Banyuputih, Warungasem, dan Blado, serta sekretaris dinas dan kepala bidang.
Komitmen Pemerintahan Bersih
Bupati Faiz menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa tidak akan ada praktik jual beli jabatan selama masa pemerintahannya.
“Kami menegaskan tidak akan ada praktik jual beli jabatan selama masa pemerintahannya. Saya juga menekankan tidak perlu ke sana kemari untuk mencari jabatan, tetapi yang penting bekerja baik,” tegasnya.
Pengisian jabatan kosong ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Faiz menjelaskan bahwa setiap tahun akan dilakukan evaluasi kinerja OPD berdasarkan data statistik yang ada.
“Saya tekankan bahwa kami start di titik dengan data statistik seperti apa, nanti setiap tahun akan dievaluasi dan dari situ lah, kami akan mengukur kinerja OPD,” ujar Faiz.
Dengan pengisian jabatan kosong, diharapkan kinerja OPD dapat lebih optimal. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan perumahan, penanganan bencana, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Batang juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang kompeten dan berintegritas. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.












