WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PAD Solo tak tercapai, Gibran segera evaluasi

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
18 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PAD Solo tak tercapai, Gibran segera evaluasi

Gibran berkantor 1

Solo (Warga Berita) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan melakukan evaluasi terkait tidak tercapainya target penerimaan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo pada tahun 2023 lalu.

“Nanti kami evaluasi lagi ya,” kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Gibran juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anggota legislatif daerah yang sempat mengkritisi terkait tidak tercapainya penerimaan tersebut.

“Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah membantu untuk mengevaluasi kinerja pemerintah,” katanya.

Kepala Bapenda Kota Surakarta sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan untuk pajak daerah pada tahun 2023 tercapai sebesar 84,11 persen.

“Target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp524,045 miliar dan terealisasi Rp441.597.304.536. Sebenarnya realisasi tahun 2023 sudah lebih tinggi dari 2022, jadi lebih banyak Rp33 miliar,” katanya lagi.

Ia mengatakan untuk capaian pada tahun 2023 hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni 84,27 persen.

Selain itu, katanya lagi, untuk realisasi retribusi pada tahun 2023 tercapai 71,52 persen dari target, yakni target Rp85.443.461.840 dan tercapai Rp57.705.618.557.

Menurut dia, sebagian penerimaan yang tidak mencapai target ada di bawah Dinas PUPR, seperti persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dia mengatakan ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru, sehingga dari target yang ditetapkan sebesar Rp18 miliar hanya tercapai Rp5,5 miliar.

“Selain itu sewanya PDAM, tidak ada penambahan pipa, tanah yang dipakai tidak bertambah, artinya tidak ada sewa untuk itu. Kemungkinan tahun ini akan ada penambahan jaringan dari PDAM, sambungan rumah akan menambah retribusi pemakaian kekayaan daerah,” katanya pula.

Meski demikian, dikatakannya, ada sejumlah OPD yang retribusinya mencapai target, salah satunya pada Dinas Perhubungan yang target retribusinya mencapai 100 persen lebih.

“Tahun lalu masih ada parkir, uji kendaraan kemudian izin trayek, tapi sekarang uji kendaraan dan izin trayek sudah tidak ada, tahun 2024 sudah hilang,” katanya.

 

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Zulhas Ajak Kader PAN di Kaltim untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Zulhas Klaim Tak Ada Persiapan Khusus dari Gibran untuk Debat Cawapres

Bawaslu DKI Himbau Parpol Tertibkan Sendiri APK di Zona Terlarang

Bawaslu DKI Himbau Parpol Tertibkan Sendiri APK di Zona Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
1700273962 Maxresdefault.jpg

Lirik Lagu Nabila Taqiyyah – Menghargai Kata Rindu (Official Lyric Video)

18 November 2023
KPU Tambah Waktu Debat Kelima Jadi 4 Menit

Bersurat ke DPR, KPU Minta Jadwal Ulang RDP

13 Maret 2024
DEBAT CAPRES – Sindir Prabowo, Anies Miris Banyak Anggota TNI Tak Punya Rumah Dinas

Anies Ajak Masyarakat Jaga Pemilu 2024 Berlangsung Jurdil

14 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In