WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Marak Parkir Liar, Masyarakat Kebumen Mulai Merasa Resah

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Marak Parkir Liar, Masyarakat Kebumen Mulai Merasa Resah

KEBUMEN, Warga Berita – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menanggapi terkait banyaknya laporan dari masyarakat mengenai maraknya parkir liar di Kebumen yang dinilai meresahkan.

Disperkimhub menyampaikan keprihatinan atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat soal perparkiran. Misalnya melaksanakan kegiatan parkir di tempat yang jelas ada rambu-rambu larangan dilarang parkir dengan tanda P garis merah. Misalnya di Jl. Merdeka, sisi barat Alun-alun Pancasila.

“Disitu sudah jelas ada tanda larangan parkir, tapi masih saja ada oknum yang melakukan kegiatan perparkiran di situ. Kemudian masyarakatnya juga suka parkir di situ, padahal jelas ada larangannya,” ujar 

Puguh Supriyanto Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan, Senin (3/6/2024).

Menurut Puguh, baik masyarakat yang parkir dan juru parkirnya sama-sama salah. Karena tempat-tempat yang sudah ada rambu larangan parkir sudah jelas aturannya. Pemerintah pun sudah berulang kali mengadakan sosialisasi penertiban parkir liar, dan juga teguran kepada oknum-oknum juru parkir liar ini.

“Jadi sosialisasi sudah sering kita lakukan, kemudian kita juga melakukan patroli, dan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak parkir dan tidak menarik di tempat-tempat yang kami larang. Mereka bilangnya, tahu dan paham, tapi besok-besok masih mengulangi lagi,” ujarnya.

Misalnya, Puguh kembali mencontohkan maraknya parkir di jalur sepeda Jalan Soekarno-Hatta. Kawasan jalur sepeda jelas dilarang untuk parkir, tapi nyatanya masih ada aktivitas parkir di situ. Baik masyarakatnya maupun juru parkirnya. 

“Sudah sering kita lakukan teguran, peringatan, kita usir, tapi kadang masih sering berulang. Kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan ini memang masih lemah. Termasuk juru parkirnya,” tuturnya.

Ia menuturkan, setidaknya ada 240 titik parkir yang resmi atau yang dikelola oleh Disperkimhub. Sedangkan diakui jumlah perpakiran liar masih lebih banyak. Sementara, parkir liar sudah jelas-jelas melanggar Perda No 4 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Dalam Perda itu jelas masyarakat dilarang melakukan aktivitas perparkiran di tempat sudah ada larangannya. Kalau melanggar bisa dikenakan pidana kurungan selama tiga bulan atau denda Rp10 juta,” ucapnya.

Adapun penegakan Perda wilayahnya ada di Satpol PP. Pihaknya pun siap bekerjasama dengan Satpol PP untuk mendukung penindakan parkir liar, sesuai yang diatur dalam Perda No 4 Tahun 2020. “Kita siap, penindakan itu wilayahnya ada di Satpol PP, kita siap kolaborasi. Kalau Dishub yang menindak tidak bisa,” tegasnya.

Puguh mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu mengenai parkir. Pemerintah sudah menyiapkan kantong-kantong parkir yang diperbolehkan. Hal ini demi tertibnya lalu lintas, dan tidak menganggu kenyamanan pengguna jalan raya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kebumen Zuni Sutopo mengatakan, sampai saat ini, pihaknya rutin menempatkan personilnya untuk ditugaskan di kawasan Alun-alun Pancasila guna memantau kondisi di lapangan, serta melakukan upaya teguran apabila ada yang melanggar. 

“Saat ini sudah ada personil Satpol PP yang ditugaskan setiap hari di Alun-alun Pancasila, untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana,” ujar Zuni.

Pihaknya mengakui sampai saat belum pernah dilakukan penindakan dalam rangka penertiban parkir liar, sesuai dengan Perda NO 4 Tahun 2020. Namun, ia berencana melaksanakan operasi bersama guna menertibkan pelanggaran yang terjadi. 

“Di Minggu-minggu ini akan kami laksanakan operasi bersama untuk menertibkan pelanggaran di seputaran kota atay kecamatan Kebumen,” tandasnya (KebumenKab)




Navigasi pos

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

KEBUMEN, Warga Berita – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menanggapi terkait banyaknya laporan dari masyarakat mengenai maraknya parkir liar di Kebumen yang dinilai meresahkan.

Disperkimhub menyampaikan keprihatinan atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat soal perparkiran. Misalnya melaksanakan kegiatan parkir di tempat yang jelas ada rambu-rambu larangan dilarang parkir dengan tanda P garis merah. Misalnya di Jl. Merdeka, sisi barat Alun-alun Pancasila.

“Disitu sudah jelas ada tanda larangan parkir, tapi masih saja ada oknum yang melakukan kegiatan perparkiran di situ. Kemudian masyarakatnya juga suka parkir di situ, padahal jelas ada larangannya,” ujar 

Puguh Supriyanto Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan, Senin (3/6/2024).

Menurut Puguh, baik masyarakat yang parkir dan juru parkirnya sama-sama salah. Karena tempat-tempat yang sudah ada rambu larangan parkir sudah jelas aturannya. Pemerintah pun sudah berulang kali mengadakan sosialisasi penertiban parkir liar, dan juga teguran kepada oknum-oknum juru parkir liar ini.

“Jadi sosialisasi sudah sering kita lakukan, kemudian kita juga melakukan patroli, dan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak parkir dan tidak menarik di tempat-tempat yang kami larang. Mereka bilangnya, tahu dan paham, tapi besok-besok masih mengulangi lagi,” ujarnya.

Misalnya, Puguh kembali mencontohkan maraknya parkir di jalur sepeda Jalan Soekarno-Hatta. Kawasan jalur sepeda jelas dilarang untuk parkir, tapi nyatanya masih ada aktivitas parkir di situ. Baik masyarakatnya maupun juru parkirnya. 

“Sudah sering kita lakukan teguran, peringatan, kita usir, tapi kadang masih sering berulang. Kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan ini memang masih lemah. Termasuk juru parkirnya,” tuturnya.

Ia menuturkan, setidaknya ada 240 titik parkir yang resmi atau yang dikelola oleh Disperkimhub. Sedangkan diakui jumlah perpakiran liar masih lebih banyak. Sementara, parkir liar sudah jelas-jelas melanggar Perda No 4 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.

“Dalam Perda itu jelas masyarakat dilarang melakukan aktivitas perparkiran di tempat sudah ada larangannya. Kalau melanggar bisa dikenakan pidana kurungan selama tiga bulan atau denda Rp10 juta,” ucapnya.

Adapun penegakan Perda wilayahnya ada di Satpol PP. Pihaknya pun siap bekerjasama dengan Satpol PP untuk mendukung penindakan parkir liar, sesuai yang diatur dalam Perda No 4 Tahun 2020. “Kita siap, penindakan itu wilayahnya ada di Satpol PP, kita siap kolaborasi. Kalau Dishub yang menindak tidak bisa,” tegasnya.

Puguh mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu mengenai parkir. Pemerintah sudah menyiapkan kantong-kantong parkir yang diperbolehkan. Hal ini demi tertibnya lalu lintas, dan tidak menganggu kenyamanan pengguna jalan raya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kebumen Zuni Sutopo mengatakan, sampai saat ini, pihaknya rutin menempatkan personilnya untuk ditugaskan di kawasan Alun-alun Pancasila guna memantau kondisi di lapangan, serta melakukan upaya teguran apabila ada yang melanggar. 

“Saat ini sudah ada personil Satpol PP yang ditugaskan setiap hari di Alun-alun Pancasila, untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana,” ujar Zuni.

Pihaknya mengakui sampai saat belum pernah dilakukan penindakan dalam rangka penertiban parkir liar, sesuai dengan Perda NO 4 Tahun 2020. Namun, ia berencana melaksanakan operasi bersama guna menertibkan pelanggaran yang terjadi. 

“Di Minggu-minggu ini akan kami laksanakan operasi bersama untuk menertibkan pelanggaran di seputaran kota atay kecamatan Kebumen,” tandasnya (KebumenKab)




Navigasi pos

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Muhammadiyah Sambut Baik Transformasi Penyelenggaraan Haji

Muhammadiyah Sambut Baik Transformasi Penyelenggaraan Haji

Kabupaten Karanganyar | Hari Lingkungan Hidup Sedunia |

Kabupaten Karanganyar | Hari Lingkungan Hidup Sedunia |

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Bawaslu Semarang awasi 533 kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Semarang awasi 533 kampanye Pemilu 2024

31 Desember 2023
Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Pangan – Warga Berita

Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Pangan – Warga Berita

8 Februari 2024
Rakernas 2024, Menag minta perkuat pelibatan umat dalam Program Keagamaan

Rakernas 2024, Menag minta perkuat pelibatan umat dalam Program Keagamaan

5 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In