WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Tegaskan, Koruptor Bisa Dipenjara dan Dirampas Hartanya » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
1 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Mahfud MD Tegaskan, Koruptor Bisa Dipenjara dan Dirampas Hartanya » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0305 mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023) / tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menegaskan, jika terbukti bersalah, seorang koruptor bisa dipenjara, sekaligus dirampas hartanya.

Penegasan itu disampaikannya melalui siaran langsung di sosial media Instagram dan Tiktok menjelang pergantian tahun 2023 ke 2024.

Pantauan Tempo melalui akun Instagram @mohmahfudmd, siaran itu Mahfud yang berbaju batik sempat menjawab pertanyaan dari pemirsa soal potensi koruptor dirampas hartanya dan dipenjara.

Menurut Mahfud, berdasarkan kajian salah satu lembaga internasional yang fokus pada isu korupsi, hukuman keduanya itu bisa dilakukan.

“Bisa dua-duanya. Karena koruptor itu biasanya takut miskin,” kata Mahfud MD, Minggu (31/12/2023) malam.

Selain itu, menurut Mahfud dalam persoalan korupsi, memulihkan kekayaan negara harus didahulukan. Selain itu, dalam konstitusi juga ada upaya pengembalian harta dan pemiskinan agar koruptor itu kapok.

Tak hanya itu, Mahfud yang juga menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan itu bercerita soal salah satu orang yang tidak disebutkan identitasnya bahwa dia pernah menyerobot lahan negara untuk ditanami sawit selama 22 tahun.

Orang itu, kata Mahfud, mula-mula minta pengampunan dari negara, tetapi ditolak.

“Saya katakan tidak. Ini harus dibawa ke pengadilan. Ia kemudian dimiskinkan juga karena denda yang dijatuhkan negara itu denda dan perampasan terhadap asetnya terhadap sebesar Rp 42 triliun. Perhitungan kerugian keuangan negara Rp 2 triliun, keuangan perekonomian negara Rp 40 triliun. Itu orangnya juga dihukum 12 tahun,” kata Mahfud.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :[email protected]
  • Kontak : [email protected]


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
KIT Batang percepat bangun drainase temporer cegah banjir

KIT Batang percepat bangun drainase temporer cegah banjir

Polres Batang catat 519 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2023

Polres Batang catat 519 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Disebut jadi Lumbung Suara Amin, Bulan Ini Anies Akan Kembali Berkampanye di Banten – Warga Berita

Disebut jadi Lumbung Suara Amin, Bulan Ini Anies Akan Kembali Berkampanye di Banten – Warga Berita

4 Desember 2023
Manajemen Persiku 2020-2021 diperiksa terkait kasus KONI

Manajemen Persiku 2020-2021 diperiksa terkait kasus KONI

9 Januari 2024
Anies.jpg

Anies Bakal Berkampanye Pertama di Jakarta 28 November Nanti

26 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In