WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Laporan Bapemperda tentang Propemperda – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 November 2023
Reading Time: 4 mins read
0

RAPAT ESTAFET. Sumanto bersama Nana Sudjana dalam rapat paripurna, Selasa (28/11/2023), yang membahas sejumlah agenda. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selasa (28/11/2023), dibahas sejumlah agenda. Beberapa diantaranya yakni laporan Bapemperda tentang Perubahan Propemperda 2023 dan Propemperda 2024.

Mengawali rapat. Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Anggota Komisi B DPRD Mukhlis. “Sebelum memulai Rapat Paripurna pada hari ini, kami atas nama Pimpinan Dewan (Pimwan) dan Anggota DPRD mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Mukhlis selaku Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jateng. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diberikan tempat yang terbaik disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya.

Memasuki agenda pertama, Sumanto mempersilahkan Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 dan Propemperda 2024. Penyampaian laporan dibacakan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng M. Yunus.

IMG 8413

Selanjutnya adalah agenda soal penjelasan usul prakarsa Komisi C Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD. Penjelasan itu dilakukan dengan penyerahan laporan kepada Pimwan dan Pj. Gubernur Nana Sudjana oleh Anggota Komisi C, Agung Budi Margono.

Agenda berikutnya mengenai penyerahan laporan penjelasan usul prakarsa Komisi E tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan oleh Wakil Ketua Komisi E, Abdul Azis, yang dilanjutkan dengan pembacaan laporan Komisi E soal hasil pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Laporan soal Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dibacakan Anggota Komisi E, Endro Dwi Cahyono.

IMG 8460

Pada kesempatan itu, Endro mengatakan raperda tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penyelenggaraan ketenagakerjaan di Jateng. Dari situ, tenaga kerja dapat semakin diberdayakan sekaligus melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Selanjutnya, kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perubahan Propemperda 2023 dan Propemperda 2024 untuk ditetapkan menjadi perda, dapat disetujui?” tanya Sumanto, yang disambut serentak oleh para Anggota Dewan, “setuju!”

Secara estafet, agenda dilanjutkan dengan penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2024 dan Nota Keuangannya, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan dan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pengantar nota keuangan Rancangan APBD Jateng 2024, Pj. Gubernur Nana Sudjana menyampaikan ringkasan rancangan dimaksud.

IMG 8498

Disebutkannya, pendapatan daerah 2024 diproyeksikan Rp 27,11 triliun meliputi PAD Rp 18,50 triliun, pendapatan transfer Rp 8,59 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 22,75 miliar. Kemudian untuk belanja daerah, ditargetkan Rp 28,52 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 16,79 triliun, belanja modal Rp 1,55 triliun, belanja tidak terduga Rp 25,15 miliar, dan belanja transfer Rp 10,15 triliun. Untuk penerimaan pembiayaan daerah, diproyeksikan Rp 1,48 triliun.

Agenda berikutnya adalah penjelasan gubernur atas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-& Batuan. Dalam penjelasannya itu, ia mengatakan potensi bahan tambang memiliki nilai ekonomis dan kelangsungan roda pembangunan di Jateng.

“Pentingnya raperda itu diharapkan dapat memberikan pengendalian kegiatan pertambangan, kepastian hukum, dan pengawasan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Dilanjut dengan pendapat akhir gubernur soal persetujuan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Menurut gubernur raperda itu merupakan wujud komitmen pemprov mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan.

“Selain itu, penetapan perda tersebut diharapkan dapat memberdayakan tenaga kerja secara optimal, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” tandasnya.

IMG 8663

Acara selanjutnya adalah Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Penjelasan Gubernur dan Usul Prakarsa atas Raperda Rancangan APBD 2024, Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-& Batuan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, dan Raperda Pemajuan Kebudayaan. Sumanto mempersilahkan masing-masing Fraksi menyampaikan PU kepada Pimwan dan gubernur, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Kemudian, dilanjutkan lagi dengan penyerahan laporan tanggapan Komisi C atas PU Fraksi soal Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD dan penyerahan laporan Komisi E atas PU Fraksi soal Raperda Pemajuan Kebudayaan kepada Pimwan dan gubernur. Setelah itu, kedua raperda disetujui sebagai raperda usul prakarsa DPRD dan ditetapkan sebagai Keputusan DPRD. (ayuutami/ariel)

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

RAPAT ESTAFET. Sumanto bersama Nana Sudjana dalam rapat paripurna, Selasa (28/11/2023), yang membahas sejumlah agenda. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selasa (28/11/2023), dibahas sejumlah agenda. Beberapa diantaranya yakni laporan Bapemperda tentang Perubahan Propemperda 2023 dan Propemperda 2024.

Mengawali rapat. Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Anggota Komisi B DPRD Mukhlis. “Sebelum memulai Rapat Paripurna pada hari ini, kami atas nama Pimpinan Dewan (Pimwan) dan Anggota DPRD mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Mukhlis selaku Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jateng. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diberikan tempat yang terbaik disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya.

Memasuki agenda pertama, Sumanto mempersilahkan Bapemperda menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 dan Propemperda 2024. Penyampaian laporan dibacakan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng M. Yunus.

IMG 8413

Selanjutnya adalah agenda soal penjelasan usul prakarsa Komisi C Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD. Penjelasan itu dilakukan dengan penyerahan laporan kepada Pimwan dan Pj. Gubernur Nana Sudjana oleh Anggota Komisi C, Agung Budi Margono.

Agenda berikutnya mengenai penyerahan laporan penjelasan usul prakarsa Komisi E tentang Raperda Pemajuan Kebudayaan oleh Wakil Ketua Komisi E, Abdul Azis, yang dilanjutkan dengan pembacaan laporan Komisi E soal hasil pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Laporan soal Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dibacakan Anggota Komisi E, Endro Dwi Cahyono.

IMG 8460

Pada kesempatan itu, Endro mengatakan raperda tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penyelenggaraan ketenagakerjaan di Jateng. Dari situ, tenaga kerja dapat semakin diberdayakan sekaligus melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Selanjutnya, kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perubahan Propemperda 2023 dan Propemperda 2024 untuk ditetapkan menjadi perda, dapat disetujui?” tanya Sumanto, yang disambut serentak oleh para Anggota Dewan, “setuju!”

Secara estafet, agenda dilanjutkan dengan penjelasan gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2024 dan Nota Keuangannya, Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan dan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam pengantar nota keuangan Rancangan APBD Jateng 2024, Pj. Gubernur Nana Sudjana menyampaikan ringkasan rancangan dimaksud.

IMG 8498

Disebutkannya, pendapatan daerah 2024 diproyeksikan Rp 27,11 triliun meliputi PAD Rp 18,50 triliun, pendapatan transfer Rp 8,59 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 22,75 miliar. Kemudian untuk belanja daerah, ditargetkan Rp 28,52 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 16,79 triliun, belanja modal Rp 1,55 triliun, belanja tidak terduga Rp 25,15 miliar, dan belanja transfer Rp 10,15 triliun. Untuk penerimaan pembiayaan daerah, diproyeksikan Rp 1,48 triliun.

Agenda berikutnya adalah penjelasan gubernur atas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-& Batuan. Dalam penjelasannya itu, ia mengatakan potensi bahan tambang memiliki nilai ekonomis dan kelangsungan roda pembangunan di Jateng.

“Pentingnya raperda itu diharapkan dapat memberikan pengendalian kegiatan pertambangan, kepastian hukum, dan pengawasan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Dilanjut dengan pendapat akhir gubernur soal persetujuan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Menurut gubernur raperda itu merupakan wujud komitmen pemprov mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas sekaligus memberikan perlindungan dan kesejahteraan.

“Selain itu, penetapan perda tersebut diharapkan dapat memberdayakan tenaga kerja secara optimal, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” tandasnya.

IMG 8663

Acara selanjutnya adalah Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Penjelasan Gubernur dan Usul Prakarsa atas Raperda Rancangan APBD 2024, Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-& Batuan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, dan Raperda Pemajuan Kebudayaan. Sumanto mempersilahkan masing-masing Fraksi menyampaikan PU kepada Pimwan dan gubernur, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat.

Kemudian, dilanjutkan lagi dengan penyerahan laporan tanggapan Komisi C atas PU Fraksi soal Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD dan penyerahan laporan Komisi E atas PU Fraksi soal Raperda Pemajuan Kebudayaan kepada Pimwan dan gubernur. Setelah itu, kedua raperda disetujui sebagai raperda usul prakarsa DPRD dan ditetapkan sebagai Keputusan DPRD. (ayuutami/ariel)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Kapten Timnas Pemenangan Anies Baswedan Dan Muhaimin Iskandar Amin Marsdya Tni Muhammad Syaugi Alaydrus.webp.webp

Hari Pertama Kampanye, Anies Sampaikan Visinya ke Masyarakat DKI dan Bogor

Quatly Minta Pemerintah Tak Abaikan Peran Satlinmas – DPRD JATENG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Mahasiswa KKB Undip bantu taman Toga dan papan batas desa

Mahasiswa KKB Undip bantu taman Toga dan papan batas desa

16 Februari 2024
Penampilan Gibran Bantahan atas Julukan “Belimbing Sayur” dan “Samsul”

AHY Puji Penampilan Gibran di Debat Cawapres

23 Desember 2023
Singgung Sirekap, Ferdinand Hutahaean Caleg PDIP Dapil DKI Jakarta III: Sistem KPU Tidak Mungkin Abal-abal Tanpa Korupsi

Singgung Sirekap, Ferdinand Hutahaean Caleg PDIP Dapil DKI Jakarta III: Sistem KPU Tidak Mungkin Abal-abal Tanpa Korupsi

18 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In