Semangat pembaruan dan kolaborasi positif mewarnai pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Wonosobo yang digelar di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Senin (20/1). Pertemuan strategis ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menyempurnakan regulasi daerah, khususnya terkait hak keuangan dan administratif DPRD Kabupaten Wonosobo.

Dalam pertemuan yang penuh dinamika ini, Kanwil Kemenkum Jateng menunjukkan dedikasi tinggi dengan menghadirkan tim ahli yang dipimpin oleh Koordinator Perancang Perundang-undangan Sugeng Pamuji, didampingi Perancang Perundang-undangan Hery Setiawan. Kehadiran mereka memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menciptakan regulasi yang berkualitas.

Priandito Roby Bramantyo, Analis Hukum Ahli Madya Pemprov Jateng, membuka diskusi dengan semangat kolaboratif, disambut antusias oleh tim Sekretariat DPRD Wonosobo di bawah kepemimpinan Kabag Persidangan dan Hukum Arief Hardiyanto.

Dengan pandangan yang konstruktif, Sugeng Pamuji menekankan pentingnya penyempurnaan rancangan peraturan ini. “Kami melihat peluang besar untuk mengoptimalkan regulasi ini, baik dari segi substansi maupun teknis penulisan,” ungkapnya dengan penuh optimisme. Beliau menegaskan kesiapan Kanwil Kemenkum Jateng untuk memberikan pendampingan penuh dalam proses penyempurnaan.

“Komitmen kami adalah memastikan raperbup ini tidak hanya sempurna secara teknis, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Wonosobo,” tambah pria asal Kebumen ini dengan penuh keyakinan.
Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam membangun fondasi hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kolaborasi yang kuat, pembahasan ini diharapkan akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Wonosobo.