WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 April 2024
Reading Time: 4 mins read
0
Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

05040 hakim
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Saat ini, para hakim konstitusi tengah mendalami hasil sidang Sengketa Pilpres 2024 yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April 2024.

Putusan atas perkara sengketa Pilpers 2024 itu sendiri bakal dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) besok.

Sebagaimana diketahui, sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kedua.

Kedua kubu mengajukan gugatan serupa, yaitu mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut.

Seperti ini pernyataan tim hukum kedua pemohon menjelang pembacaan putusan MK.

  1. Tim Hukum Anies-Muhaimin: Bergantung Keberanian Hakim

 

Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Ari Yusuf Amir mengaku  optimistis MK akan mengabulkan gugatan yang diajukan timnya terkait dengan sengketa Pilpres 2024.

“Kami wajib optimistis (gugatan akan dikabulkan) karena kami masih meyakini bahwa hakim-hakim tersebut dalam proses persidangan sudah menggali jauh lebih dalam tentang substansi materinya,” ujar Ari ketika dihubungi pada Minggu (14/4/2024).

Dari perkembangan sidang yang sudah dilakukan, Ari melihat sikap para hakim berkeinginan tidak hanya membahas teknis hasil, tapi juga proses dan substansi masalah yang diajukan.

“Yaitu tentang terjadinya pelanggaran konstitusi, terjadinya kecurangan. Hakim lebih banyak membahas itu dalam proses persidangan sehingga kami optimistis,” tuturnya.

Namun, kata Ari, putusan MK pada akhirnya kembali pada keberanian para hakim. Dengan segala keterangan saksi, bukti, hingga ahli-ahli yang dihadirkan, Ari mengklaim para hakim sebetulnya meyakini telah terjadi kecurangan dan pelanggaran konstitusi.

“Nah sekarang tinggal keberanian mereka (dalam membuat keputusan). Kenapa? Karena yang dihadapi ini rezim yang lagi berkuasa,” kata dia.

 

  1. Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Optimistis akan Ada Putusan Progresif

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, optimistis MK akan melahirkan putusan yang cukup progresif mengenai sengketa Pilpres 2024.

“Saya sih optimistis akan ada putusan yang cukup progresif dari MK,” ujar Todung ketika dihubungi pada Minggu (14/4/2024).

“Saya harap akan dikabulkan (gugatannya). Karena kami memang punya alasan yang sangat kuat untuk meminta diskualifikasi dan meminta pemungutan suara ulang.”

Pengajuan gugatan di MK ini, kata dia, merupakan upaya terakhir dari tim pasangan Ganjar-Mahfud dalam memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil.

“Jadi tergantung kepada 8 hakim MK yang memeriksa apakah ini untuk membuat keputusan yang seadil-adilnya,” tuturnya.

Todung percaya para hakim MK memahami arti penting dari permohonan PHPU.

“Karena ini kan menyangkut masa depan demokrasi di Indonesia, masa depan bangsa Indonesia,” kata dia.

Dia lalu menyoroti putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat minimal usia calon presiden-calon wakil presiden yang disebut telah mencoret wajah MK.

Todung mengatakan MK sedang menjadi sorotan publik karena dianggap mengabaikan konstitusi dalam melahirkan putusan itu.

“Jadi saya percaya MK akan berusaha semaksimal mungkin melakukan koreksi terhadap kesalahan yang mereka lakukan dalam melahirkan putusan MK Nomor 90,” ujarnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia itu juga menekankan para majelis hakim harus memiliki integritas dan menjunjung tinggi konstitusi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :[email protected]
  • Kontak : [email protected]


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Libur Lebaran, Pengunjung Padati Wisata Wahana Permainan Air

Libur Lebaran, Pengunjung Padati Wisata Wahana Permainan Air

Dinilai Tak Sejalan UUD 1045, Yusril Sebut Ide Pemakzulan Jokowi Inkonstitusional

Yusril Pede MK Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Pemenang Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Alami Kenaikan – Warga Berita

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Tangerang Alami Kenaikan – Warga Berita

30 Mei 2024
Indonesian International Education Foundation berkomitmen tingkatkan kemampuan masyarakat

Indonesian International Education Foundation berkomitmen tingkatkan kemampuan masyarakat

27 Januari 2024

DPRD Wonogiri Konsultasi Raperda ke Gedung Berlian – DPRD JATENG

19 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In