Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Feb 2025 08:19 WIB ·

KPU Kota Semarang Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024


					KPU Kota Semarang Tetapkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024 Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024. Penetapan ini dilakukan setelah proses tertunda akibat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyatakan bahwa penetapan dilakukan satu hari setelah putusan MK. “Ini sengketa ‘kan sudah tidak berlanjut. Jadi, langsung kami tetapkan pada 1 hari pascaputusan MK,” ujarnya di Semarang, Rabu malam.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih. Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan hasilnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk ditindaklanjuti melalui sidang paripurna.

“Pascapenetapan ini, 1 hari berikutnya langsung kami serahkan ke DPRD, kemudian disidangparipurnakan di DPRD, lalu diusulkan pemerintah melalui provinsi dan Mendagri,” jelas Zaini. Pelantikan paslon terpilih direncanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta, bersama dengan paslon terpilih lainnya dari berbagai daerah.

Pasangan Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin, yang diusung oleh PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Mereka unggul dengan perolehan 486.423 suara, mengalahkan pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang meraih 363.331 suara.

Iswar Aminuddin, yang hadir dalam rapat pleno, mengungkapkan rasa syukur atas penetapan tersebut. “Saya kira ini adalah momentum ke depan bagi kami, Agustin-Iswar, untuk merealisasikan visi dan misi yang sudah kami susun sebelumnya,” katanya.

Meski persiapan pelantikan telah dimulai, Iswar menyatakan bahwa mereka masih menunggu tahapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sampai hari ini pun kami belum mendapatkan surat resmi dari Kemendagri. Saya kira kita tunggu saja prosesnya ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) mengajukan gugatan ke MK untuk membatalkan keputusan KPU Kota Semarang. Namun, PPI mencabut permohonan gugatan tersebut dalam sidang kedua pada Senin (20/1).

Dengan berakhirnya sengketa, proses demokrasi di Kota Semarang dapat berjalan lancar. KPU dan DPRD Kota Semarang kini fokus mempersiapkan tahapan selanjutnya menuju pelantikan pasangan terpilih pada Februari 2025.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Demo Tolak RUU TNI di Semarang Berakhir Ricuh, Empat Mahasiswa Diamankan

20 Maret 2025 - 22:32 WIB

demo semarang

Satreskrim Polres Pekalongan Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Pertalite

20 Maret 2025 - 21:45 WIB

BBM pekalongan

Pasar Murah Idul Fitri di Kendal Ramai Dikunjungi Warga

20 Maret 2025 - 20:53 WIB

kendal

Gubernur Jateng Tawarkan Tiga Proyek Investasi ke Tiongkok

20 Maret 2025 - 20:47 WIB

Gubernur jateng tiongkok

Mahasiswa Unissula Raih Hadiah Umroh Gratis Berkat Konten TikTok

20 Maret 2025 - 20:27 WIB

mahasiswa unissula gratis umroh

Jelang Lebaran, Gubernur Jateng dan DPRD Minta Pengusaha Prioritaskan THR Pekerja, Bukan Ormas

20 Maret 2025 - 19:31 WIB

ormas minta thr
Trending di Daerah