Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dikenal kaya akan potensi Indikasi Geografis (IG), salah satunya adalah Domba Wonosobo (Dombos). Untuk melindungi dan mempromosikan keunikan Dombos, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah melakukan pendampingan dalam proses pendaftaran IG untuk spesies tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jateng, Anggiat Ferdinan, pada Jumat (23/2).
Anggiat menjelaskan bahwa Dombos memiliki keunggulan, terutama dari segi daging dan bulunya yang khas. Oleh karena itu, pendaftaran IG diperlukan untuk melindungi produk ini dari klaim pihak lain, sekaligus memberikan manfaat seperti perlindungan bagi produsen, pembinaan bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Dombos, dan penguatan organisasi MPIG. Selain itu, pendaftaran IG juga diharapkan dapat meningkatkan reputasi Kabupaten Wonosobo serta perekonomian peternak dan produsen yang terlibat.
Tujuan utama dari pendampingan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait pentingnya perlindungan dan pencatatan IG Dombos. Dalam acara tersebut, Anggiat juga menyerahkan Piagam Pendaftaran IG Dombos kepada perwakilan MPIG Dombos, yang disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah setempat.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain:
- Agus Wibowo (Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), yang memaparkan keterkaitan IG Dombos dengan sektor wisata.
- Sri Jumini (Ketua Sentra KI dan Inovasi Teknologi), yang membahas peran Sentra KI dalam pengembangan produk berbasis IG.
- Heri Prasetya (Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan), yang memberikan paparan tentang upaya pemerintah dalam mendukung IG Dombos.
Rektor dan Wakil Rektor III Universitas Sains Al Qur’an (Unsiq) Wonosobo juga hadir dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan dari institusi pendidikan setempat.
Tentang Domba Wonosobo (Dombos)
Dombos merupakan ternak dwiguna (daging dan bulu) yang telah dilestarikan dengan baik oleh peternak di Kabupaten Wonosobo. Keberadaannya tersebar secara geografis di wilayah tersebut. Pendaftaran IG Dombos menjadi langkah penting untuk memperjelas identitas produk, melindungi hak produsen, dan menghindari praktik persaingan tidak sehat, terutama mengingat jumlah peternak yang sangat banyak.
Dengan pendaftaran IG, diharapkan Dombos dapat menjadi produk unggulan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan peternak, tetapi juga memperkuat identitas dan daya saing Kabupaten Wonosobo di tingkat nasional maupun internasional.












