WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Ragam
  • Bola
  • Lirik Lagu
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Ragam
  • Bola
  • Lirik Lagu
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
11 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana

RELATED POSTS

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian

Pemkab Kudus Kerja Sama dengan PT Semen Indonesia Gresik untuk Pengolahan Sampah Menjadi RDF

PURBALINGGA INFO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejari Purbalingga, Selasa (11/6/24). Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan dan dilarutkan atau dipotong dengan alat.

Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan hukum.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Purbalingga memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi barang bukti itu ada yang dirampas oleh negara, ada yang dimusnahkan, ada yang dikembalikan. Ini adalah salah satu yang dimusnahkan karena ini ada di dalamnya jenis-jenis narkoba, minum-minuman keras dan lain sebagainya,” katanya.

Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara yang terjadi Warga Berita bulan Desember 2023 hingga Mei 2024. Terdiri dari narkotika jenis metamfetamin dari 7 perkara dengan berat kotor sekitar 46,04 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 110 butir Tramadol dan 100 butir Hexymer, 120 botol minuman beralkohol berbagai merek, 107 liter minuman beralkohol tradisional, lima buah senjata tajam, dua unit handphone, 31 stel pakaian, serta 131 barang lainnya.

Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana6

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Agung Widiarto, turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam rangka memberantas kejahatan di Kabupaten Purbalingga.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kami sangat berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga Kabupaten Purbalingga dalam mengurangi kejahatan,” ujarnya.

Kejari Purbalingga Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara Tindak Pidana5

Agung menambahkan bahwa upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan jauh dari kejahatan di Kabupaten Purbalingga.

“Apa yang kita lakukan, apa yang kita upayakan bersama itu dalam rangka membuat Kabupaten Purbalingga tertib dan jauh dari tindak kejahatan,” tambahnya. (dhs/Kominfo)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian
Nasional

Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian

17 Juni 2025
Pemkab Kudus Kerja Sama dengan PT Semen Indonesia Gresik untuk Pengolahan Sampah Menjadi RDF
Daerah

Pemkab Kudus Kerja Sama dengan PT Semen Indonesia Gresik untuk Pengolahan Sampah Menjadi RDF

17 Juni 2025
1749995220 BPJS kesehatan kds
Daerah

21.630 Peserta JKN di Blora Nonaktif Pasca Migrasi DTKS ke DTSEN

16 Juni 2025
Jasad Pemuda Ditemukan di Tepi Rel KA Muktiharjo Semarang, Diduga Korban Tawuran
Daerah

Jasad Pemuda Ditemukan di Tepi Rel KA Muktiharjo Semarang, Diduga Korban Tawuran

16 Juni 2025
Tazkiyyatul Muthmainnah: Bijak Kelola Sampah Plastik Kunci Pelestarian Lingkungan Tegal
Daerah

Tazkiyyatul Muthmainnah: Bijak Kelola Sampah Plastik Kunci Pelestarian Lingkungan Tegal

16 Juni 2025
Next Post
Heru Cipto Daftar Sebagai Cawawalkot Solo Lewat Gerindra dan PSI – Warga Berita

Heru Cipto Daftar Sebagai Cawawalkot Solo Lewat Gerindra dan PSI – Warga Berita

PDIP Jatim Berkunjung ke Kantor DPD Gerindra, Bahas Kerjasama di Pilkada 2024 – Warga Berita

PDIP Jatim Berkunjung ke Kantor DPD Gerindra, Bahas Kerjasama di Pilkada 2024 – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

NewJeans Berencana Comeback – HARIAN MISTAR

NewJeans Berencana Comeback – HARIAN MISTAR

29 Maret 2024
DJP dan Bapenda Jateng siap bersinergi optimalkan pajak

DJP dan Bapenda Jateng siap bersinergi optimalkan pajak

3 Februari 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.jpg

Gerindra Bantah PDIP Soal Hak Angket Belum Bergulir karena Adanya Tekanan Hukum

31 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Ragam
  • Bola
  • Lirik Lagu

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In