Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jul 2024 10:02 WIB ·

Kejaksaan Tinggi Jateng Tahan Pimpinan Cabang Bank Pemerintah Atas Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara 100 Miliar


					Kejaksaan Tinggi Jateng Tahan Pimpinan Cabang Bank Pemerintah Atas Kasus Korupsi  Dengan Kerugian Negara 100 Miliar Perbesar

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan BS, pimpinan cabang salah satu bank pemerintah di Kota Semarang, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap dua perusahaan pada 2016 hingga 2017.

Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum, demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto pada Selasa (16/7/2024).

BS ditahan di Rutan Salatiga setelah pelimpahan ke penuntutan. BS menjabat sebagai pimpinan cabang bank pemerintah saat pemberian kredit bagi PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.

Selain BS, tiga tersangka lain juga dilimpahkan ke penuntutan dalam perkara ini. Ketiga tersangka tersebut adalah AH, DI, dan AS, yang merupakan pimpinan perusahaan penerima fasilitas kredit yang diduga dikorupsi tersebut.

Tersangka AS ditahan bersamaan dengan BS usai pelaksanaan tahap II perkara tersebut. Sementara itu, pelimpahan berkas penuntutan terhadap tersangka AH dan DI dilakukan di Lapas Semarang karena keduanya masih menjalani pidana dalam kasus lain.

Dalam penyidikan perkara ini, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp103 miliar. Besarnya kerugian ini menambah urgensi penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi bank pemerintah dan pimpinan perusahaan.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak kasus korupsi yang merugikan negara.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Wali Kota Semarang Kawal Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk K.H. Sholeh Darat

11 Mei 2025 - 08:10 WIB

1000909233

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Pencairan JHT via Aplikasi JMO Menjadi Rp15 Juta

11 Mei 2025 - 08:02 WIB

1000906687

KISA Boogie Woogie Jump Karimunjawa Akan Digelar Rutin dan Jadi Pusat Pelatihan Skydiving

11 Mei 2025 - 01:44 WIB

jumping karimunjawa

Pariwisata Jadi Pengungkit Ekonomi Jateng, Gubernur Luthfi Genjot Infrastruktur dan Event Internasional

11 Mei 2025 - 01:02 WIB

1000908480

SOKSI Jateng Genjot Regenerasi dengan Rekrut Generasi Muda, Target 5 Kursi DPRD di Pemilu 2029

11 Mei 2025 - 00:58 WIB

1000908931

BKKBN Jateng Kawal Isu Kependudukan dalam Penyusunan RPJPD-RPJMD Daerah

9 Mei 2025 - 01:51 WIB

1000904116
Trending di Daerah