
ppds undip
Penyidik Polda Jawa Tengah terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan perundungan Mahasiswi PPDS Undip AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang meninggal dunia pada Agustus 2024. Hingga kini, sudah 17 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, pada Selasa menyatakan bahwa sejumlah rekan seangkatan AR telah dimintai keterangan. Selain itu, pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini.
Penyelidikan Terus Berkembang
Kombes Pol. Artanto menambahkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa berbagai pihak, termasuk dosen di lingkungan pendidikan AR. Tidak menutup kemungkinan, keterangan dari pihak dosen akan menjadi bagian penting dalam kasus ini.
Selain itu, pihak penyidik juga menelusuri sejumlah dokumen dan data yang diberikan oleh orang tua AR serta Kementerian Kesehatan. “Penyidik masih mendalami dinamika penyelidikan dan akan menentukan siapa saja saksi yang perlu diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Artanto.
Kematian AR Diduga Akibat Perundungan
AR, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang, ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Jalan Lempongsari, Semarang, pada tanggal 12 Agustus 2024. Dugaan awal mengarah pada bunuh diri, yang diduga terkait dengan adanya perundungan di lingkungan pendidikan yang dihadapinya.
Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum kini tengah memeriksa laporan yang diajukan terkait dugaan perundungan ini. Kombes Pol. Johanson Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Investigasi Kementerian Kesehatan Jadi Petunjuk Penting
Hasil investigasi dari Kementerian Kesehatan telah diserahkan ke pihak kepolisian dan menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan dugaan perundungan ini. “Kami telah menerima laporan dari keluarga almarhumah AR dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Johanson.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah, Misyal Achmad, membenarkan bahwa ibu dan kakak AR telah diperiksa di Polda Jawa Tengah pada Rabu (4/9). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan yang disampaikan keluarga untuk mengungkap kebenaran di balik kematian AR.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan berbagai pihak telah dimintai keterangan untuk memastikan adanya dugaan perundungan di tempat AR menempuh pendidikan. Kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait guna mengungkap kasus ini secara tuntas.
Dengan berkembangnya penyelidikan, harapan besar agar keadilan bagi almarhumah AR segera terwujud dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.