Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (Barantin) Jawa Tengah merencanakan peningkatan signifikan terhadap kapasitas Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Pelabuhan Tanjung Intan, Kabupaten Cilacap. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan swasembada pangan nasional melalui program importasi sapi.
Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah, Sokhib, mengatakan, kapasitas Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Pelabuhan Tanjung Intan, Kabupaten Cilacap, akan diperbesar sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan swasembada pangan melalui importasi sapi.
“Pelabuhan Tanjung Intan memiliki potensi strategis, oleh karena itu Balai Karantina Nasional berencana melakukan pengembangan dan penambahan kapasitas IKH,” kata Sokhib di Semarang, Sabtu (18/5).
Peningkatan Kapasitas 10 Kali Lipat
Dalam penjelasannya, Sokhib memaparkan bahwa kapasitas IKH Pelabuhan Tanjung Intan saat ini hanya mampu menampung 2 ribu sapi. Melalui rencana pengembangan yang akan dilaksanakan, kapasitas tersebut akan ditingkatkan secara signifikan.
“Rencananya, pengembangan IKH Pelabuhan Tanjung Intan nantinya akan mampu menampung hingga 20 ribu sapi,” ungkapnya.
Peningkatan kapasitas hingga 10 kali lipat ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program swasembada pangan nasional, khususnya melalui rencana importasi 2 juta sapi.
Peran Krusial IKH dalam Importasi Sapi
Sokhib menekankan bahwa IKH menjadi salah satu sarana krusial sebagai tempat pelaksanaan tindakan karantina di titik-titik masuknya importasi. Keberadaan IKH di dalam area Pelabuhan Tanjung Intan menjadi nilai tambah dalam upaya pencegahan dan penyebaran hama penyakit hewan yang dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Balai Karantina Jawa Tengah siap mendukung program swasembada pangan yang salah satunya melalui importasi 2 juta sapi,” tegas Sokhib.
Dukungan Pemerintah Daerah
Rencana pengembangan IKH yang tidak hanya untuk mendukung importasi sapi, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal juga telah disampaikan secara langsung kepada Bupati Cilacap.
Menurut Sokhib, Bupati Cilacap menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan bahwa peningkatan kapasitas karantina akan juga mendukung tercapainya program swasembada pangan.
Pengembangan IKH di Pelabuhan Tanjung Intan diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendorong bagi tercapainya kemandirian pangan nasional, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan daging sapi, sekaligus memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.
Tentang Instalasi Karantina Hewan (IKH)
Instalasi Karantina Hewan merupakan tempat yang digunakan untuk kegiatan karantina hewan yang berada di luar instalasi karantina yang dibangun dan dikelola oleh perorangan atau badan hukum tertentu. IKH memiliki peran vital dalam mencegah masuknya hama dan penyakit hewan karantina ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Di IKH, hewan-hewan impor akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, observasi, serta perlakuan karantina lainnya untuk memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit berbahaya yang mungkin mengancam populasi ternak lokal.












