Kota Pekalongan- Warga Berita– Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menuturkan bahwa untuk menggenjot perekaman KTP-el khususnya pemilih pemula, pihaknya telah berupaya dengan mengirimkan surat himbauan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas tersebut,
“Secara intensif sejak awal tahun 2023 kami telah berkirim surat kepada nama-nama yang sudah sudah didata untuk segera melakukan perekaman KTP, perekaman ini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun, namun untuk penerbitan kartu fisiknya saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun. Mereka kita panggil agar mendatangi layanan kami yang tersebar di 4 kecamatan maupun di kantor pusat Disdukcapil,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Lebih lanjut, Hariyadi menerangkan dari target nasional sebesar 99,04 persen sudah tercapai 98,06 persen pada November, pihaknya akan terus mempercepat proses perekaman e-KTP hingga menjelang pemilu serentak 2024.
“Harapan semua bisa terekam, kami berupaya terus bergerak karena kami menginginkan warga bisa memberikan hak suara dalam pemilu nanti aspirasinya bisa tersampaikan selain itu KTP ini menjadi persyaratan penting yang harus dimiliki untuk mendapatkan layanan dari pemerintah,” tukasnya.
Post Views: 1,518












