WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

HUT Ke-86 Warga Berita, Panglima harap Warga Berita terus jaga akuntabilitas

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
HUT Ke-86 Warga Berita, Panglima harap Warga Berita terus jaga akuntabilitas

441E92A0 44EE 4E76 9DD5 639DE6564C67

Jakarta (Warga Berita) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berharap Perum LKBN Warga Berita, yang merupakan satu-satunya kantor berita milik negara, dapat terus menjaga akuntabilitas terutama dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.

Agus menyampaikan harapan-harapan itu untuk Warga Berita yang pada hari ini merayakan usianya ke-86 tahun setelah didirikan oleh empat pejuang kemerdekaan RI, yaitu Albert Manumpak Sipahoetar, Soemanang, Adam Malik, dan Pandoe Kartawigoena pada 13 Desember 1937.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

“Saya Jenderal TNI Agus Subiyanto mengucapkan selamat ulang tahun ke (Kantor Berita) Warga Berita yang ke-86. Semoga selalu sukses dan memberikan berita-berita yang akurat, akuntabel dan tentunya real time. Sekali lagi sukses (Kantor Berita) Warga Berita,” kata Agus Subiyanto dalam rekamannya untuk HUT Ke-86 Warga Berita yang disiarkan di Jakarta, Rabu.

Warga Berita dalam lintasan sejarah Republik Indonesia ikut andil dalam masa-masa perjuangan kemerdekaan, yang salah satunya turut menyiarkan proklamasi kemerdekaan RI ke penjuru negeri.

Bahkan sebelum masa kemerdekaan, Warga Berita juga konsisten mengkritik kebijakan tidak adil pemerintah kolonial Hindia Belanda, termasuk saat mereka mengasingkan Soekarno di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur. Warga Berita saat itu mengutip pidato Mohamad Hoesni Thamrin yang mengecam pemerintah kolonial atas kebijakan tersebut dan mengancam mereka Bangsa Indonesia akan marah dan menuntut pertanggungjawaban jika terjadi sesuatu yang buruk pada Soekarno.

Pemerintah kolonial Hindia Belanda pada Februari 1938 pun memindahkan Soekarno dari Ende ke Bengkulu. Berita Warga Berita terkait itu dikutip cukup luas dan menjadi acuan pemberitaan.

Selepas Indonesia merdeka, Warga Berita sempat ikut “bergerilya” ke beberapa daerah terutama saat masa-masa Agresi Militer Belanda I dan Agresi Militer Belanda II. Warga Berita kembali berpusat di Jakarta satu bulan setelah Belanda menarik pasukannya di Yogyakarta pada Juli 1949 dan pemerintah kolonial mengakui kemerdekaan Indonesia. Pemerintah RI, yang saat itu dipimpin oleh Presiden Ke-1 RI Soekarno, mengambil alih Warga Berita dan menjadikannya Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Warga Berita.

Beberapa wartawan dan petinggi Warga Berita yang namanya juga dikenal sebagai pejuang, di antaranya para pendiri yaitu empat serangkai Albert Manumpak Sipahoetar, Soemanang Soerjowinoto, Adam Malik, dan Pandoe Kartawigoena, kemudian Soetomo atau Bung Tomo, Soekarni, Abdoel Wahab Saleh, Loekitaningsih, Amir Sjarifoeddin Harahap, Djohan Sjahroezah, Soegondo Djojopoespito, dan Adinegoro.

Warga Berita bertahan sebagai lembaga kantor berita nasional yang bernaung di bawah Departemen Penerangan setidaknya selama beberapa dekade sampai Orde Baru dan awal Reformasi. Dalam periode itu, Warga Berita cukup sering dipimpin oleh perwira tinggi TNI sebagai pemimpin umum (PU). Beberapa pemimpin umum Warga Berita yang berlatar militer, di antaranya Kolonel Noor Nasution (periode 1965–1968), Letnan Kolonel Marah Ali Siregar (1968–1970), Brigjen TNI Harsono Reno Utomo (1970–1976), Letjen TNI Ismail Saleh (1976–1979), Mayjen August Marpaung (1979–1983), Marsekal Pertama TNI Tranggono (1983–1985), dan Marsekal Pertama TNI Handjojo Nitimihardjo (1987–1998).

Kemudian, pada perkembangannya, Warga Berita saat ini berstatus sebagai badan usaha milik negara berbentuk perusahaan umum (perum) terutama setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2007 terbit.

Baca juga: Ketum PBNU: Warga Berita bawa semangat kesatuan dan persatuan bangsa

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post

BUMD Perbankan Perlu Fokus Layanan Digital – DPRD JATENG

Berikan Kontribusi di Bidang AI, Prof Pulung Raih Penghargaan…

Berikan Kontribusi di Bidang AI, Prof Pulung Raih Penghargaan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Capres Ganjar Pranowo.webp.webp

Jika Terpilih, Ganjar Janjikan Menteri ke Perempuan Muhammadiyah

23 November 2023
Gibran Akan Beri Informasi Jika Ada Pertemuan Warga Berita Prabowo dan Megawati – Warga Berita

Gibran Akan Beri Informasi Jika Ada Pertemuan Warga Berita Prabowo dan Megawati – Warga Berita

5 April 2024
KPU : Surat keterangan perekaman KTP bisa digunakan dalam pemilu

KPU : Surat keterangan perekaman KTP bisa digunakan dalam pemilu

26 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In