Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) se-Jawa Tengah akan mengikuti Sekolah Anti Korupsi yang diinisiasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Kegiatan bertajuk “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi” ini digelar di GOR Indoor Kompleks Stadion Jatidiri, Semarang, pada Selasa (29/4). Acara ini bertujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui pembekalan hukum dan pengelolaan anggaran desa.
Upaya Preventif dan Pre-Emptif
Gubernur Luthfi menegaskan, sekolah antikorupsi ini merupakan langkah preventif dan pre-emptif untuk meminimalisasi pelanggaran hukum. “Kami akan kumpulkan kades. Ini sebagai upaya preventif dan pre-emtif terkait tindak pidana korupsi,” ujarnya di Semarang, Senin (28/4). Menurutnya, sebagai pemimpin desa, kades wajib memahami aturan pembangunan dan pengelolaan keuangan agar anggaran tepat sasaran.
Pembicara dari KPK, Polri, hingga BPKP
Kegiatan ini menghadirkan pembicara kunci dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. Turut hadir Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman, Kepala BPKP Jateng Tri Handoyo, dan Jaksa Kejati Jateng Sugeng. Sesi diskusi akan dimoderatori Kepala Ombudsman RI Jateng Siti Farida. “Kami undang dari KPK, Ombudsman, Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP untuk memberikan pembekalan taat aturan,” jelas Luthfi.
Fokus pada Pembangunan Desa yang Berkualitas
Gubernur menekankan, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan desa mesti maksimal karena banyak potensi yang bisa dikembangkan,” tambahnya. Pelatihan ini akan fokus pada optimalisasi dana desa, pemanfaatan sumber daya lokal, serta pengawasan yang transparan.
Siaran Langsung via YouTube
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga akan disiarkan langsung melalui channel YouTube Pemerintah Provinsi Jateng. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memantau materi yang disampaikan sekaligus menegaskan komitmen transparansi pemerintah.












