Menu

Mode Gelap

Politik · 17 Apr 2025 00:41 WIB ·

Golkar Usul Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Apa Saja Poin Kuncinya?


					Golkar Usul Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Apa Saja Poin Kuncinya? Perbesar

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Menurutnya, beberapa pasal perlu diperbaiki untuk memastikan perlindungan maksimal bagi para pahlawan devisa.

Masalah Sinkronisasi Lembaga dan Edukasi Budaya

Firman mengkritik carut marut koordinasi antarlembaga dalam UU P2MI, terutama di Pasal 1. “Pekerja migran sering kebingungan saat menghadapi masalah di negara tujuan karena tidak ada sinkronisasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi budaya bagi calon pekerja migran. “Adaptasi dengan kultur lokal di negara tujuan harus diajarkan. Jangan sampai mereka berangkat tanpa persiapan,” tambah Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI ini.

Pembekalan Lengkap untuk Calon Pekerja Migran

Sebagai pahlawan devisa, Firman menegaskan pekerja migran berhak mendapat pelayanan optimal. Beberapa usulan konkretnya:

  • Pembekalan keterampilan dan pengetahuan sebelum keberangkatan.
  • Buku saku berisi informasi kontak kedutaan besar (alamat, nomor telepon, dll.).
  • Pemahaman hak dan kewajiban selama bekerja di luar negeri.

“Jangan sampai mereka tidak tahu harus menghubungi siapa saat darurat. Ini tanggung jawab negara,” tegas Firman yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia.

Pengampunan untuk PMI Ilegal: Solusi atau Risiko?

Firman Soebagyo menyoroti fenomena pekerja migran ilegal yang kerap mengambil “jalan pintas” akibat birokrasi rumit. Menurutnya, negara perlu memberi pengampunan tanpa sanksi bagi mereka.
“Tujuan mereka bekerja untuk menghidupi keluarga. Jika proses legal terlalu berbelit, pemerintah harus legalkan status mereka,” ujarnya.

Komitmen Golkar untuk Pekerja Migran

Sebagai partai yang konsisten isu kesejahteraan, Golkar mendorong revisi UU P2MI sebagai langkah strategis. Dari pembenahan kelembagaan hingga perlindungan hukum, Firman berharap revisi ini bisa mengurangi risiko yang dihadapi pekerja migran Indonesia.

“Ini bukan sekadar urusan hukum, tapi juga komitmen kita menghargai pengorbanan para pahlawan devisa,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Gubernur Jateng Resmikan Kantor Gubernur sebagai Rumah Rakyat, Layanan Publik Terbuka 24 Jam

6 Mei 2025 - 11:37 WIB

1000897345

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh Paparkan Konsep Transformasi Pilkada

16 April 2025 - 16:47 WIB

WhatsApp Image 2025 04 15 at 23.34.18

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Indonesia

16 April 2025 - 01:35 WIB

Dyah Roro Esti

Senayan Peduli Jateng: Forum Sinergitas Legislator Pusat dan Pemprov Jawa Tengah

12 April 2025 - 17:23 WIB

Senayan Peduli Jateng

Mukhtarudin Minta Pasokan Listrik di Daerah 3T Harus Jadi Prioritas Pemerintah

8 April 2025 - 23:29 WIB

20072024 mukhtarudin

Airlangga Hartarto: Masih Ada Peluang Komoditas Tekstil RI di Pasar AS

8 April 2025 - 05:50 WIB

0208 airlangga hartarto menko2
Trending di Politik