Kota Pekalongan – Warga Berita– Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid berharap, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pekalongan yang belum lama ini dibentuk bisa mencegah konflik pemilu.
“Saya menargetkan FKDM dari tingkat Kota hingga RT/RW bisa terbentuk untuk menangani konflik sosial di masyarakat agar tidak menjadi besar. Semisal adanya warga baru dari luar yang ingin tinggal di tengah masyarakat agar melapor ke RT setempat untuk mencegah persepsi negatif di lingkungan masyarakat,” ucap Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Rumah Dinas Walikota Pekalongan (Guest House) Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Jumat siang (29/12/2023).
Menurut Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, fungsi FKMD ini diharapkan mampu menangkal potensi-potensi yang menimbulkan konflik sosial dan gangguan di tengah masyarakat. Selain itu, diperlukan juga sinergi berbagai pihak dari lini bawah hingga lini atas untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi kerawanan dan konflik sosial yang mengarah pada perpecahan, terlebih saat ini sudah memasuki tahun politik. Ia berharap, warga masyarakat memiliki kedewasaan menyikapi peristiwa dan perilaku politik dari pihak manapun.
“Jangan mudah terprovokasi, mudah diadu domba, dihasut oleh pihak-pihak tertentu, sehingga timbul konflik dengan sesama anak bangsa,” tegas Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Ketua FKDM, Achmad Tubagus Surur menjelaskan, upaya untuk menciptakan situasi Kota Pekalongan tetap kondusif dapat dilakukan dengan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya dengan terus melakukan koordinasi lintas sektor.
“FKDM ini sebagai mitra pemerintah ingin menyampaikan pencegahan hal-hal yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, nanti dikaji berdasarkan kebijakan pemerintah yang diberlakukan,” terang Tubagus.
Meski pembentukan FKDM ini terhitung baru, namun pihaknya bersama pengurus FKDM lainnya sudah memulai kegiatan-kegiatan positif di tengah masyarakat diantaranya menjalin sinergi dan sharing bersama pemerintah dan organisasi masyarakat.
“Apalagi ini memasuki tahun politik pasti ada gesekan dan perbedaan pilihan di tengah masyarakat. Sehingga, hal ini harus diwaspadai bersama dan berperan aktif bisa memberikan informasi untuk lapor dini upaya cegah dini adanya potensi ATHG(Ancaman,Tantangan,Hambatan,Gangguan) konflik ditengah masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pekalongan, Muhammad Taufiqurrahman menjelaskan FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, baik di tingkat provinsi sampai kecamatan.
” Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dini ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan di daerah,” tandasnya.
Post Views: 1,518












