SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengaku pernah meneliti konsep waste to energy dalam tesisnya saat menempuh pendidikan Magister di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Pernyataan ini disampaikan Mohammad Saleh saat menanggapi penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang mekanisme daur ulang sampah menjadi listrik.
“Kita dukung program Menteri ESDM, mengubah sampah perkotaan jadi listrik, kebetulan tesis saya waktu di Magister Energi Undip soal analisis land fill gas potensi sampah perkotaan untuk pembangkit listrik,” ujar Mohammad Saleh yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jateng.
Mohammad Saleh menyebut tesisnya berjudul “Analisis Tekno-Ekonomi Potensi Sampah Perkotaan untuk Pembangkit Tenaga Sampah (Studi Kasus TPA Jatibarang)”. Karya ilmiah tersebut menjadi salah satu syarat untuk meraih gelar Magister Energi pada Program Studi Magister Energi Undip.
Politisi Golkar ini menyambut baik langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang baru saja menandatangani persetujuan Perpres tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Mohammad Saleh menilai kebijakan ini sejalan dengan riset yang pernah ia lakukan.
Perpres Atasi Darurat Sampah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan telah menandatangani Perpres yang mengatur mekanisme waste to energy melalui PLTSa. Pengumuman ini disampaikan dalam diskusi di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/25).
“Ini saya baru tanda tangan paraf Perpres untuk energi baru terbarukan dari sampah dan dari cangkang-cangkahan kayu,” kata Bahlil.
Bahlil menyoroti kondisi darurat sampah di 30 kota besar Indonesia. “Sampah-sampah kita di 30 kota itu sudah meledak sekali. Di Jakarta, di Tangerang, di Surabaya, di Makassar, kemudian di Kalimantan, itu sudah repot sekali,” ujarnya.
PLN Beli Listrik dari Sampah
Dalam Perpres tersebut, PLN akan membeli listrik hasil olahan sampah dengan harga $0,20 per kWh. Pemerintah akan memberikan subsidi agar pengusaha dapat mengelola bisnis dengan baik.
“Harganya itu disubsidi oleh pemerintah supaya masyarakat bisa mengelola bisnisnya dengan baik. Selama ini kan masih agak susah untuk diambil oleh PLN. Aturannya banyak sekali,” jelas Bahlil.
Bahlil menegaskan Perpres ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Kebijakan ini juga akan mengatasi hambatan birokrasi dan harga beli yang selama ini membebani pelaku usaha.
“Dengan Perpres ini, maka pemerintah memfasilitasi bagi masyarakat dan pengusaha UMKM lokal di bidang energi untuk listriknya dipakai agar bisa tumbuh berkembang dengan baik,” pungkas Bahlil.