WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Caleg di Kudus tawarkan hadiah umrah dan mobil ke pemilih

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Caleg di Kudus tawarkan hadiah umrah dan mobil ke pemilih

bawaslu kudus 1

Kudus (Warga Berita) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memeriksa seorang calon anggota legislatif peserta Pemilu 2024 atas dugaan pelanggaran kampanye menawarkan hadiah umrah dan kendaraan bermotor bagi warga yang memilihnya.

“Hari ini caleg tersebut sudah kami undang untuk dimintai klarifikasinya,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kudus Heru Widiawan di Kudus, Selasa.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Ia menjelaskan caleg tersebut hadir di Kantor Bawaslu Kudus pada pukul 10.00 WIB dan diperiksa hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Sehari sebelumnya, Bawaslu Kudus juga meminta klarifikasi tiga orang saksi dari panitia pengawas pemilihan umum desa dan kecamatan.

Dalam klarifikasi terhadap caleg tersebut, tambah Heru, anggota Bawaslu mengajukan sekitar 20 pertanyaan mengenai upaya menggaet dukungan pemilih dengan memberikan kupon umrah, mobil, sepeda motor, dan paket sembako.

Bahkan, caleg tersebut juga mempromosikan janjinya itu melalui baliho yang dipasang di sejumlah titik Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus.

Heru menambahkan Bawaslu Kudus sebelumnya sudah mengingatkan caleg itu untuk menghentikan kampanye dengan menawarkan berbagai hadiah, termasuk meminta pencopotan baliho yang mempromosikan hadiah bagi pemilih yang memberikan dukungan saat pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Sudah ada pertemuan dengan yang bersangkutan untuk meminta pelepasan dan penghentian kampanye yang melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujarnya.

Akan tetapi, janji untuk melepas baliho dan menghentikan kampanye yang melanggar aturan tersebut belum juga dipenuhi hingga akhirnya kasus pelanggaran pemilu tersebut dilanjutkan ke tahap klarifikasi.

Bawaslu Kudus akan melakukan kajian berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, termasuk kemungkinan memeriksa saksi lain untuk tambahan keterangan.

“Hasil klarifikasi tersebut juga akan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan melibatkan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kudus,” ujarnya.

Tahap berikutnya dilanjutkan dengan pleno untuk memutuskan kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Jika terbukti melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf J Undang-Undang Pemilu yang berbunyi bahwa dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu, ancaman hukumannya pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta,” kata Heru menjelaskan.

 

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Mijen – Welahan banjir, ini jalur alternatif Semarang ke Surabaya

Mijen - Welahan banjir, ini jalur alternatif Semarang ke Surabaya

Bawaslu Bakal Dalami Film ‘Dirty Vote’

Bawaslu Bakal Dalami Film 'Dirty Vote'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Dr. Ir. Eddy Prianto, CES.,DEA, Dosen UNDIP Menghasilkan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2022

Dr. Ir. Eddy Prianto, CES.,DEA, Dosen UNDIP Menghasilkan Hak Cipta Terbanyak Tahun 2022

28 Desember 2023
Bersamaan dengan Masa Kampanye Terbuka, Presiden Jokowi dan Iriana Bagikan Bansos di Jawa Tengah » Warga Berita

Bersamaan dengan Masa Kampanye Terbuka, Presiden Jokowi dan Iriana Bagikan Bansos di Jawa Tengah » Warga Berita

22 Januari 2024
Pimpinan MPR Sowan ke Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ini Yang Dibahas – Partai NasDem

Pimpinan MPR Sowan ke Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ini Yang Dibahas – Partai NasDem

4 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In