WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Blusukan Disekolah, Polsek Bulakamba Amankan 4 Knalpot Tidak Sesuai Standar

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
30 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Blusukan Disekolah, Polsek Bulakamba Amankan 4 Knalpot Tidak Sesuai Standar

Brebes – Jajaran Polsek Bulakamba Polres Brebes kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta penertiban kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwilayah hukumnya.

Selasa (30/1/2024), dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penggunaan knalpot yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan tersebut, Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setyadi melaksanakan pengecekan di salah satu sekolah yang ada di Desa Jubang Kecamatan Bulakamba Brebes.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir penggunaan Knalpot tidak sesuai standar dikalangan pelajar.

Didampingi oleh para Kanit dan guru sekolah, Ibnu Setyadi berkeliling ke tempat parkir halaman sekolah. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut, berhasil didapati 4 (empat) unit Sepeda motor yang masih mengguanakan knalpot tidak sesuai standar.

“Terdapat 4 unit Sepeda mator pelajar yang melanggar. Data tersebut selanjutnya kami laporkan kepada pihak sekolah. Selanjutnya para siswa segera mengganti memasang knalpot yang sesuai standar,” terang Ibnu Setyadi.

Lanjut Ibnu, knalpot knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi selanjutnya diamankan dan dititipkan di Polsek Bulakamba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada guru agar bersama-sama menegur kepada siswanya yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi serta melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek karena diatur jelas aturan hukumnya bagi yang melanggar. Dimana, sesuai Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

“Mari kita sama-sama menjaga agar lingkungan tetap aman, nyaman dan kondusif salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot tidak standar,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu guru sekolah yang mendampingi kegiatan penertiban oleh Polsek Bulakamba, Selly Dwi Putri mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

“Kami dukung upaya dari kepolisian terkait penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (Hms).

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Brebes – Jajaran Polsek Bulakamba Polres Brebes kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi serta penertiban kepada masyarakat terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwilayah hukumnya.

Selasa (30/1/2024), dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penggunaan knalpot yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan tersebut, Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setyadi melaksanakan pengecekan di salah satu sekolah yang ada di Desa Jubang Kecamatan Bulakamba Brebes.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir penggunaan Knalpot tidak sesuai standar dikalangan pelajar.

Didampingi oleh para Kanit dan guru sekolah, Ibnu Setyadi berkeliling ke tempat parkir halaman sekolah. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut, berhasil didapati 4 (empat) unit Sepeda motor yang masih mengguanakan knalpot tidak sesuai standar.

“Terdapat 4 unit Sepeda mator pelajar yang melanggar. Data tersebut selanjutnya kami laporkan kepada pihak sekolah. Selanjutnya para siswa segera mengganti memasang knalpot yang sesuai standar,” terang Ibnu Setyadi.

Lanjut Ibnu, knalpot knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi selanjutnya diamankan dan dititipkan di Polsek Bulakamba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada guru agar bersama-sama menegur kepada siswanya yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi serta melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek karena diatur jelas aturan hukumnya bagi yang melanggar. Dimana, sesuai Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

“Mari kita sama-sama menjaga agar lingkungan tetap aman, nyaman dan kondusif salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot tidak standar,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu guru sekolah yang mendampingi kegiatan penertiban oleh Polsek Bulakamba, Selly Dwi Putri mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan oleh jajaran kepolisian.

“Kami dukung upaya dari kepolisian terkait penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (Hms).

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Pemkot Surakarta bertekad menuju KLA predikat paripurna Tahun 2025

Pemkot Surakarta bertekad menuju KLA predikat paripurna Tahun 2025

KPU Kabupaten Purbalingga mitigasi TPS daerah rawan bencana

KPU Kabupaten Purbalingga mitigasi TPS daerah rawan bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Prabowo Unggah Momen Blusukan Temui Warga Cilincing Jakarta Utara

Prabowo Unggah Momen Blusukan Temui Warga Cilincing Jakarta Utara

31 Desember 2023
Ditegur soal Kampanye di Bundaran HI, Gibran: Kan Tanpa Alat Peraga

PEMILU 2024 — Hari ke-9 Kampanye, Prabowo dan Gibran Memilih Bekerja di Kantornya Masing-masing

6 Desember 2023
Saatnya pemohon SKCK di Semarang terlindungi JKN

Saatnya pemohon SKCK di Semarang terlindungi JKN

31 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In