WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Beraksi di 12 TKP, 2 Residivis Curanmor Kembali Diringkus Polres Brebes

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Beraksi di 12 TKP, 2 Residivis Curanmor Kembali Diringkus Polres Brebes

Brebes –  Duua Residivis Curanmor di Brebes kembali diringkus Resmob Polres Brebes. Mereka kembali diringkus setelah beraksi di 12 TKP di Brebes.

Kedua tersangka yakni Surahmat alias Mamat warga Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes dan Andriyanto alias Plotot warga Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas dirungkus dirumahnya masing masing.

Keduanya dirungkus usai melakukan aksi curanmor pada Jumat 5 April 2024 lalu di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Saat itu korban, Jono sedang berbelanja keramik. Namun, saat memarkirkan kedaraanya kunci dalam keadaan menempel di motor sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.

Korban yang kehilangan motornya kemudian peristiwa berawal saat Unit Polsek Bumiayu mendapatkan laporan adanya warga yang kehilangan kendaraan bermotornya kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Bumiayu.

Mendapat laporan dari Warga, Unit Reskrim Polsek Bumiayu bersama Resmob Polres Brebes kemudian melakulan pengejaran pelaku. Tak butuh waktu lama, Petugas gabungan kemudian meringkus pelaku dirumahnya masing masing.

Usai mengamankan Plotot, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan Plotot, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni Surahmat alias mamat sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dari tangan pelaku Plotot, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 3481 CF milik Jono yang dicuri di halaman toko bangunan.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni mengincar sepeda motor yang kunci kontaknya menempel dan juga sepeda motor yang kunci kontaknya rusak atau dol,” ujarnya saat press rilis di Polres Brebes, Selasa (21/05/2024).

Angga menyebut, tersangka pencurian yang ditangkap merupakan residivis untuk perkara yang sama yang belum lama keluar dari penjara. 

Polisi yang mengamankan 12 barang bukti sepeda motor selanjutnya melakukan identifikasi untuk mencari para pemilik asli atau yang menjadi korban pencurian. 

“Kami melakukan pendataan pemilik 12 motor. Dan kami mengundang pemilik sepeda motor untuk dikembalikan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, ntuk tersangka Andriyanto sebagai eksekutor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

“Dan untuk tersangka S sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasanya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi kemudain melakukan pengembalian sepeda motor kepada korban Jono yang sepeda motornya hilang di halaman toko bangunan.

Sementara Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menghimbau, atas maraknya peristiwa pencurian sepeda motor. Supaya warga senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang miliknya. Pasalnya, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan.

“Kami juga memberi peluang kepada korban yang kehilangan sepeda motornya khususnya di wilayah Brebes selatan, untuk bisa menghubungi Satrerkrim Polres Brebes,”Pungkasnya.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Brebes –  Duua Residivis Curanmor di Brebes kembali diringkus Resmob Polres Brebes. Mereka kembali diringkus setelah beraksi di 12 TKP di Brebes.

Kedua tersangka yakni Surahmat alias Mamat warga Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes dan Andriyanto alias Plotot warga Desa Paningkaban, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas dirungkus dirumahnya masing masing.

Keduanya dirungkus usai melakukan aksi curanmor pada Jumat 5 April 2024 lalu di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Saat itu korban, Jono sedang berbelanja keramik. Namun, saat memarkirkan kedaraanya kunci dalam keadaan menempel di motor sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.

Korban yang kehilangan motornya kemudian peristiwa berawal saat Unit Polsek Bumiayu mendapatkan laporan adanya warga yang kehilangan kendaraan bermotornya kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Bumiayu.

Mendapat laporan dari Warga, Unit Reskrim Polsek Bumiayu bersama Resmob Polres Brebes kemudian melakulan pengejaran pelaku. Tak butuh waktu lama, Petugas gabungan kemudian meringkus pelaku dirumahnya masing masing.

Usai mengamankan Plotot, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan Plotot, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku lain yakni Surahmat alias mamat sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dari tangan pelaku Plotot, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 3481 CF milik Jono yang dicuri di halaman toko bangunan.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni mengincar sepeda motor yang kunci kontaknya menempel dan juga sepeda motor yang kunci kontaknya rusak atau dol,” ujarnya saat press rilis di Polres Brebes, Selasa (21/05/2024).

Angga menyebut, tersangka pencurian yang ditangkap merupakan residivis untuk perkara yang sama yang belum lama keluar dari penjara. 

Polisi yang mengamankan 12 barang bukti sepeda motor selanjutnya melakukan identifikasi untuk mencari para pemilik asli atau yang menjadi korban pencurian. 

“Kami melakukan pendataan pemilik 12 motor. Dan kami mengundang pemilik sepeda motor untuk dikembalikan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, ntuk tersangka Andriyanto sebagai eksekutor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

“Dan untuk tersangka S sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” jelasanya.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi kemudain melakukan pengembalian sepeda motor kepada korban Jono yang sepeda motornya hilang di halaman toko bangunan.

Sementara Kasi Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo menghimbau, atas maraknya peristiwa pencurian sepeda motor. Supaya warga senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang miliknya. Pasalnya, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan.

“Kami juga memberi peluang kepada korban yang kehilangan sepeda motornya khususnya di wilayah Brebes selatan, untuk bisa menghubungi Satrerkrim Polres Brebes,”Pungkasnya.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Bus Rombongan Ciomas Alami Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak – Warga Berita

Bus Rombongan Ciomas Alami Kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak – Warga Berita

Jelang Pilkada, BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN – Warga Berita

Jelang Pilkada, BKPSDM Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Saya Tidak Omon-omon, Saya Apa Adanya – Warga Berita

Saya Tidak Omon-omon, Saya Apa Adanya – Warga Berita

12 Januari 2024
Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi » Warga Berita

Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi » Warga Berita

22 April 2024

Rektor Tekankan Pentingnya Publikasi Artikel Ilmiah – Universitas PGRI Semarang

21 Maret 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In