WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Banyumas Jadi Rujukan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Olahraga – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0

BAHAS RAPERDA : Jajaran Komisi E membahas raperda keolahragaan dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Banyumas.(foto: priyanto)

BANYUMAS – Kabupaten Banyumas menjadi rujukan Komisi E DPRD Jateng guna mendapatkan informasi dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Kunjungan pada Kamis (22/2/2024) ke Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Banyumas  itu untuk menyusun naskah akademik dari raperda tersebut.

ora2

Diungkapkan pimpinan rombongan Komisi E Sidi Mawardi, pihaknya tengah menyusun raperda inisiatif seputar keolahragaan. Dipilihnya Banyumas karena daerah tersebut telah memiliki perda perihal keolahragaan. Draf peraturan tersebut bisa dikomparasikan dengan raperda guna pengembangan keolahragaan.

“Raperda Keolahragaan itu bersifat pengembangan olahraga di Jateng, termasuk bagaimana dengan nasib atletnya, sarana dan prasarana. Maka dari itulah kami mencoba menyusun perda untuk menjadi acuan hukum nantinya,” kata dia.

ora3

Saat menerima Komisi E, Kasubag Olahraga Sri Haryanto menjelaskan, Banyumas sudah memiliki Perda No 7/2023 tentang Kepemudaan dan Olahraga. Untuk bidang olahraga diatur dalam Bab IV, pembinaan dan pengembangan olahraga meliputi olahraga pendidikan; olahraga masyarakat; olahraga prestasi; olahraga profesional; olahraga amatir; dan olahraga penyandang disabilitas. Termasuk penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat daerah.

Anggota Komisi E M Ridwan lantas menyinggung perihal perhatian daerah kepada atlet. Seringkali atlet yang berprestasi pindah ke daerah lain dengan alasan tidak diperhatikan oleh daerah setempat. Menjawab hal itu, Haryanto mengungkapkan, untuk saat ini daerah tidak bisa mengintervensi keputusan atlet untuk menetap, termasuk dalam pemberian penghargaan. Daerah hanya bisa memberikan bonus prestasi pada atlet.

“Dulu daerah bisa mengintervensi dengan mengangkat sebagai tenaga honorer, sekarang hanya bisa memberikan bonus prestasi,” kata dia. Tenaga Ahli DPRD Jateng Huntal Hutapea menyatakan, masukan data dan informas dari Banyumas tersebut akan dikaji dalam naskah akademik raperda keolahragaan. Komisi E akan ke daerah lain juga akan mengumpulkan data penguatan raperda.(priyanto/ariel)

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

BAHAS RAPERDA : Jajaran Komisi E membahas raperda keolahragaan dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Banyumas.(foto: priyanto)

BANYUMAS – Kabupaten Banyumas menjadi rujukan Komisi E DPRD Jateng guna mendapatkan informasi dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Kunjungan pada Kamis (22/2/2024) ke Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Banyumas  itu untuk menyusun naskah akademik dari raperda tersebut.

ora2

Diungkapkan pimpinan rombongan Komisi E Sidi Mawardi, pihaknya tengah menyusun raperda inisiatif seputar keolahragaan. Dipilihnya Banyumas karena daerah tersebut telah memiliki perda perihal keolahragaan. Draf peraturan tersebut bisa dikomparasikan dengan raperda guna pengembangan keolahragaan.

“Raperda Keolahragaan itu bersifat pengembangan olahraga di Jateng, termasuk bagaimana dengan nasib atletnya, sarana dan prasarana. Maka dari itulah kami mencoba menyusun perda untuk menjadi acuan hukum nantinya,” kata dia.

ora3

Saat menerima Komisi E, Kasubag Olahraga Sri Haryanto menjelaskan, Banyumas sudah memiliki Perda No 7/2023 tentang Kepemudaan dan Olahraga. Untuk bidang olahraga diatur dalam Bab IV, pembinaan dan pengembangan olahraga meliputi olahraga pendidikan; olahraga masyarakat; olahraga prestasi; olahraga profesional; olahraga amatir; dan olahraga penyandang disabilitas. Termasuk penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat daerah.

Anggota Komisi E M Ridwan lantas menyinggung perihal perhatian daerah kepada atlet. Seringkali atlet yang berprestasi pindah ke daerah lain dengan alasan tidak diperhatikan oleh daerah setempat. Menjawab hal itu, Haryanto mengungkapkan, untuk saat ini daerah tidak bisa mengintervensi keputusan atlet untuk menetap, termasuk dalam pemberian penghargaan. Daerah hanya bisa memberikan bonus prestasi pada atlet.

“Dulu daerah bisa mengintervensi dengan mengangkat sebagai tenaga honorer, sekarang hanya bisa memberikan bonus prestasi,” kata dia. Tenaga Ahli DPRD Jateng Huntal Hutapea menyatakan, masukan data dan informas dari Banyumas tersebut akan dikaji dalam naskah akademik raperda keolahragaan. Komisi E akan ke daerah lain juga akan mengumpulkan data penguatan raperda.(priyanto/ariel)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Hendrawan Terima Kasih ke Rakyat Indonesia yang Tetap Dukung PDIP

Hendrawan Terima Kasih ke Rakyat Indonesia yang Tetap Dukung PDIP

Daftar Tunjangan Bawaslu 2024 yang Naik

Bawaslu Klaim Sudah Bayar Honor Sebagian Besar Pengawas TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial Ramadhan Kolaborasi Klinik Rawat Inap Unimus dengan Yayasan Fatwa Kehidupan Semarang

Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial Ramadhan Kolaborasi Klinik Rawat Inap Unimus dengan Yayasan Fatwa Kehidupan Semarang

16 Maret 2024

Things You Need To Learn About Chinese Women And Why

13 Januari 2024
Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Banjarnegara Gelar Patroli Pada Jam Rawan

Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Banjarnegara Gelar Patroli Pada Jam Rawan

3 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In