Video seorang anggota Brimob yang juga menjabat sebagai ajudan Bupati Purwakarta tengah berselingkuh viral di media sosial. Brigadir Yusuf diduga selingkuh dengan seorang janda anak dua di wilayah Bandung Barat.
Kasus ajudan bupati selingkuh ini kini telah ditangani langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Divisi Propam Polri bahkan merespons cepat kejadian yang melibatkan anggotanya tersebut.
Istri Gerebek Suami di Rumah Selingkuhan
Dalam video yang diunggah akun TikTok @feedgramindo pada Senin (13/10/2025), terlihat sang istri mendatangi rumah seorang wanita di Ngamprah, Bandung Barat. Di sana, Brigadir Yusuf tengah berduaan dengan wanita tersebut di ruang tengah.
“Assalamualaikum. Ya Allah kamu kok pulangnya ke sini?” kata sang istri saat menggerebek suaminya.
Sang suami yang kaget tampak berusaha tenang menghadapi kedatangan istrinya.
Identitas Ajudan Bupati Selingkuh Terungkap
“Ini anggota Sat Polda Jabar Brimobnya, terus ini lagi pengawalnya Bupati Purwakarta. Pengawal Bupati Purwakarta, Astagfirullahhalazim selingkuh,” ungkap sang istri dalam video tersebut.
Sang istri mengaku kecewa karena suaminya sebelumnya tidak mau bercerai dan bahkan meminta maaf. Namun perselingkuhan tetap dilanjutkan.
“Itu mah da jab (si wanita selingkuhan), cuma janda anak dua beda kelas sama kamu, tapi kenapa masih dilanjut. Terus pulangnya ke sini lagi ke Ngamprah, padahal istrinya di Bandung,” tutur sang istri.
Polri Minta Maaf dan Ambil Tindakan Tegas
Divpropam Polri melalui akun Instagram resminya langsung merespons kasus ajudan bupati selingkuh ini pada Jumat (10/10/2025). Mereka memohon maaf atas perilaku anggotanya.
“Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf,” tulis Divpropam Polri.
Divpropam Polri berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dengan menjunjung tinggi keadilan. Mereka menyatakan akan memberikan perhatian khusus kepada istri dan anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Brigadir Yusuf masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum dan sanksi yang akan diberikan sesuai kode etik dan aturan kepolisian yang berlaku.