WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ace Hasan Pastikan UU KIA Tak Tumpang Tindih Dengan Ketentuan Ketenagakerjaan

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ace Hasan Pastikan UU KIA Tak Tumpang Tindih Dengan Ketentuan Ketenagakerjaan

Berita Golkar – Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meyakini Rancangan Undang-undang Kesehatan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang telah disetujui menjadi undang-undang tidak akan tumpang tindih dengan regulasi lain terutama dengan ketentuan aturan mengenai Ketenagakerjaan. Menurutnya undang-undang ini justru dapat memperkuat upaya Negara untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

“Terus terang saja, proses pembahasan terhadap undang-undang ini juga melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu maka Insya Allah tidak akan tumpang tindih bahkan saya kira dari undang-undang ini justru memperkuat terhadap undang-undang ketenagakerjaan terutama sekali lagi bagi kami SDM unggul itu merupakan investasi yang paling utama bagi bangsa ini,” ujarnya dalam kegiatan diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘RUU KIA: Komitmen DPR Wujudkan SDM Unggul yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Di Indonesia saat ini persoalan mengenai angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan stunting masih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Negara belum ada perhatian serius terhadap pembangunan manusia. Untuk itu, undang-undang Kesehatan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan diupayakan dapat menjadi jawaban yang komprehensif untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul.

“Karena itu melalui undang-undang ini kita harapkan tentu akan memperkuat upaya kita untuk mempersiapkan manusia-manusia unggul, dari sejak bukan lagi kecil tetapi sejak di dalam kandungan pun sudah disiapkan oleh negara,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Dalam Undang-undang Kesehatan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan ini mengatur mengenai pemberian hak cuti bagi ibu bekerja yang melakukan persalinan yakni paling singkat 3 bulan pertama dan paling lambat 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus. Serta ibu bekerja yang menggunakan hak cuti melahirkannya ini tidak dapat diberhentikan dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Adapun juga cuti bagi suami untuk mendampingi istri saat melakukan proses persalinan yakni selama 2 hari dan dapat diberikan paling lama 3 hari berikutnya sesuai dengan kesepakatan. Tak hanya itu, ruang ataupun fasilitas publik dan juga kantor atau tempat kerja juga diatur untuk dapat memberikan fasilitas ruang laktasi bagi para ibu yang sedang dalam masa menyusui. {sumber}

Post Views: 6

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Cabup Garut Dari Partai Golkar, Syakur Amin: Pertanian Sumber Fundamental Kemakmuran Nasional

Cabup Garut Dari Partai Golkar, Syakur Amin: Pertanian Sumber Fundamental Kemakmuran Nasional

Luhut Ingin Jadi Penasihat Prabowo, PKB: Sudah Pas – Warga Berita

Luhut Pede Pemerintahan Prabowo Bisa Tambah Anggaran dari Proyek IKN Sampai Makan Bergizi – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Update transfer pemain tim Liga 1 Indonesia untuk musim 2025/2026

Update transfer pemain tim Liga 1 Indonesia untuk musim 2025/2026

13 Juni 2025
Siswa sekolah dasar belajar seni ecoprint

Siswa sekolah dasar belajar seni ecoprint

2 Maret 2024
Reaksi Pengacara Hotman Paris Usai Disebut Anies Baswedan Punya Program Hotline Paris – Warga Berita

Ketua DPC PDIP Gandeng Sekretaris DPD Golkar Nyatakan Siap Maju Pilkada – Warga Berita

7 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In