WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ace Hasan Jelaskan Syarat Cuti Melahirkan 6 Bulan Dalam UU KIA

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ace Hasan Jelaskan Syarat Cuti Melahirkan 6 Bulan Dalam UU KIA

Berita Golkar – DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada (RUU KIA) menjadi Undang-undang (UU) saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

UU KIA tersebut dibuat untuk menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan. Termasuk menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Ibu yang bekerja pun bisa mendapatkan cuti melahirkan hingga enam bulan. Namun, kapan cuti enam bulan bagi ibu melahirkan ini berlaku?

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya terus berupaya agar pemerintah segera memberlakukan kebijakan ini secepatnya.

“Ya tentu ini kita minta kepada pemerintah sebaiknya secepatnya. Karena apa? Karena ini menyangkut dengan bagaimana kita ingin mempersiapkan SDM Indonesia yang kuat ya, dan unggul,” ujar Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Ace menjelaskan, 1.000 hari pertama kehidupan merupakan fase yang sangat krusial bagi kehidupan anak Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka stunting.

“Kalau Indonesia mau menghadapi Indonesia Emas 2045, tentu dari sejak awal kita harus mempersiapkan generasi yang kuat dan unggul.”

“Salah satunya dipersiapkan ketika sejak di dalam janin hingga keluar, hingga usia 2 tahun,” jelas Ace.

Ace menjelaskan seorang ibu pekerja bisa memperpanjang cuti melahirkan sampai 6 bulan, dalam kondisi tertentu.

Yakni apabila ibu tersebut mendapat anjuran dari dokter dengan dibuktikan dengan surat keterangan dokter, sesuai bunyi Pasal 4 ayat (3).

Terkait hal itu, setiap ibu yang bekerja yang melaksanakan hak atas cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya.

“Bahwa ibu yang bekerja yang menggunakan hak cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Para ibu tersebut juga berhak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat, serta 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam.

Dalam draf UU KIA, aturan itu tertuang pada pada Pasal 5 ayat 1. Berikut bunyi pasal tersebut.

Pasal 5:

(1) Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

Kemudian, ibu yang sedang cuti melahirkan berhak mendapatkan upah secara penuh. Yakni, untuk tiga bulan pertama dan bulan keempat.

(2) Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a berhak mendapatkan upah:

  1. secara penuh untuk 3 (tiga) bulan pertama;
  2. secara penuh untuk bulan keempat; dan
  3. 75 persen (tujuh puluh lima persen) dari upah untuk bulan kelima dan bulan keenam.

(3) Dalam hal Ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diberhentikan dari pekerjaannya dan/atau tidak memperoleh haknya, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. {sumber}

 

Post Views: 3

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post

Masih Soroti Listrik Murah, Komisi D Pantau Penyaluran di Brebes – DPRD JATENG

Menpora Dito Ariotedjo Berharap Banyak Pada Calvin Verdonk Saat Timnas Indonesia Vs Filipina

Menpora Dito Ariotedjo Berharap Banyak Pada Calvin Verdonk Saat Timnas Indonesia Vs Filipina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kemenkumham Jateng dampingi UMKM dalam pendirian PT perorangan

Kemenkumham Jateng dampingi UMKM dalam pendirian PT perorangan

24 Januari 2024
Situs Unsoed diretas, Ajakan Main Bareng Free Fire menjadi berita

Situs Unsoed diretas, Ajakan Main Bareng Free Fire menjadi berita

3 Agustus 2024
kapolri-listyo-sigit

Megawati Sindir Kapolri Listyo Sigit yang Lompati Lima Angkatan

27 Agustus 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In