Kota Pekalongan – Warga Berita– Sebanyak 300 ribu batang rokok ilegal disita di salah satu rumah warga Kuripan, 4 Oktober 2023 lalu.
“Kaitannya dengan rokok ilegal, kami berhasil menyita 300 ribu batang. Padahal, beberapa bulan sebelumnya kami sudah mendeclare Kota Pekalongan sudah tidak ditemukan rokok ilegal. Namun, yang namanya kejahatan khususnya peredaran rokok ilegal ini termasuk hal yang tidak baik karena merugikan negara,” ucap Kepala Satpol-P3KP Kota Pekalongan, Sriyana, Kamis (28/12/2023).
Sriyana menjelaskan, ratusan ribu batang rokok ilegal ini selanjutnya akan dimusnahkan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor Satpol P3KP maupun pihak berwenang lainnya jika menemukan rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai yang diedarkan bebas di pasaran.
“Pelaku pengedaran rokok itu dari luar kota dan dalam Kota Pekalongan. Selain menyasar operasi gabungan di toko-toko besar, kami juga menyasar warung-warung kecil yang biasa mengedarkan rokok ilegal di wilayah Kota Pekalongan,” pungkasnya.
Post Views: 1,509












