TANGSEL, Warga Berita – Walikota Tangsel Benyamin Davnie melarang seluruh sekolah SD dan SMP di Tangsel mengadakan study tour perpisahan sekolah.
Larangan ini dikeluarkan menyusul peristiwa kecelakaan maut yang menimpa rombongan siswa yang melakukan study tour asal Depok. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Nomor : 400.3.5/4208-DISDIKBUD tentang Larangan Study Tour.
“Dilarang kegiatan tersebut dilaksanakan ke luar dari wilayah Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua peserta didik,” tegas Benyamin, Rabu 15 Mei 2024.
Menurut Benyamin, sekolah dapat mengadakan study tour atau kegiatan perpisahan sekolah cukup di dalam Kota dan di lingkungan sekolah.
“Study tour dapat diganti dan dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Tangsel,” jelasnya.
Benyamin melanjutkan, kegiatan study tour juga harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
“Dengan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan terkait kelayakan teknis kendaraan,” jelasnya.
Benyamin kembali menegaskan, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour juga diharuskan melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
Editor: Mastur