Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menggelar uji publik bagi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal tersebut langkah proaktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat H-1 Udinus pada Kamis (13/05/2024) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, tim satgas PPKS Udinus menerima pengarahan dari Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan (DP3AP2KB)Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Dewi Indrajati, M.M. Tim satgas ini terdiri dari dosen, tenaga pendidikan (tendik), dan mahasiswa. Mereka yang akan bertugas dalam mensosialisasikan, menangani, dan mencegah tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Udinus, Dr. Kusni Ingsih, M.M., menyatakan bahwa kegiatan uji publik ini merupakan implementasi dari peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mencegah dan menekan kasus kekerasan seksual.
“Uji publik ini merupakan langkah awal dalam mengerahkan Satgas PPKS Udinus. Untuk upaya pencegahan, kami akan mensosialisasikan kepada para dosen, tendik, dan mahasiswa melalui pamflet dan buku panduan PPKS,” jelas Dr. Kusni.
Meskipun belum ada laporan kasus kekerasan seksual di Udinus. Wakil Rektor III Udinus berharap para mahasiswa yang mengalami kasus tersebut dapat berani melapor kepada tim PPKS Udinus.
“Peraturan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021. Peraturan tersebut secara rinci membahas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” imbuhnya.
Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Dewi Indrajati, M.M., turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini, memberikan wawasan dan arahan terkait upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. (Humas Udinus/Alex. Foto: Humas Udinus)