TANGGAPAN GUBERNUR. Pimwan bersama Pj. Gubernur dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023), menganai tanggapan gubernur atasi Raperda APBD 2024. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan rapat paripurna, Rabu (29/11/2023). Kali ini, agenda yang dibahas yakni tanggapan gubenur atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD 2024.
Selain itu, tanggapan gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam- Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat dibuka Pimpinan DPRD (Pimwan), yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.

Memasuki agenda pertama, pimwan mempersilahkan Pj. Gubernur Nana Sudjana menyampaikan tanggapan atas PU terhadap Raperda Rancangan APBD 2024. Dihadapan Anggota Dewan, Nana menjelaskan sejumlah hal seperti pertumbuhan ekonomi, persoalan kemiskinan, pendapatan daerah, sektor kesehatan, pendidikan, sosial, tenaga kerja, dan pertanian.
“Proyeksi Pendapatan Asli Daerah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2024 dan data realisasi selama 10 tahun terakhir. Dalam hal mengoptimalkan penerimaan pendapatan dilakukan dengan memperbanyak sumber potensi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset didukung dengan pengembangan sistem informasi untuk pajak kendaraan dan sistem retribusi pemanfaatan aset daerah. Juga, meningkatan pendapatan melalui kinerja BUMD pada 2024 dengan implementasi good corporate governance dan mengembangkan sektor bisnis baru sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” kata Nana.

Dilanjut dengan tanggapan gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD 2024 dan tanggapan gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan. Ia mengatakan pengelolaan pertambangan mineral perlu dilakukan berkelanjutan untuk mensejahterakan masyatakat.
“Dengan adanya perda nantinya, maka manfaat pertambangan ilegal tetap tergali potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Acara selanjutnya adalah penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus IX Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan.
“Selanjutnya, kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD tentang pembentukan pansus, dapat disetujui?” tanya Ferry, yang disambut serentak oleh para Anggota Dewan, “setuju!”

Dalam pansus itu, posisi ketua dijabat Imam Teguh Purnomo dari Fraksi Partai Golkar dan wakil ketua Nurul Furqon dari Fraksi PPP. Pemilihan itu sendiri dilakukan di Ruang Bapemperda, saat rapat paripurna di skors selama 5 menit. (ayuutami/ariel)
TANGGAPAN GUBERNUR. Pimwan bersama Pj. Gubernur dalam rapat paripurna, Rabu (29/11/2023), menganai tanggapan gubernur atasi Raperda APBD 2024. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan rapat paripurna, Rabu (29/11/2023). Kali ini, agenda yang dibahas yakni tanggapan gubenur atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD 2024.
Selain itu, tanggapan gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam- Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat dibuka Pimpinan DPRD (Pimwan), yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono.

Memasuki agenda pertama, pimwan mempersilahkan Pj. Gubernur Nana Sudjana menyampaikan tanggapan atas PU terhadap Raperda Rancangan APBD 2024. Dihadapan Anggota Dewan, Nana menjelaskan sejumlah hal seperti pertumbuhan ekonomi, persoalan kemiskinan, pendapatan daerah, sektor kesehatan, pendidikan, sosial, tenaga kerja, dan pertanian.
“Proyeksi Pendapatan Asli Daerah menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2024 dan data realisasi selama 10 tahun terakhir. Dalam hal mengoptimalkan penerimaan pendapatan dilakukan dengan memperbanyak sumber potensi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset didukung dengan pengembangan sistem informasi untuk pajak kendaraan dan sistem retribusi pemanfaatan aset daerah. Juga, meningkatan pendapatan melalui kinerja BUMD pada 2024 dengan implementasi good corporate governance dan mengembangkan sektor bisnis baru sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” kata Nana.

Dilanjut dengan tanggapan gubenur atas PU Fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD 2024 dan tanggapan gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan. Ia mengatakan pengelolaan pertambangan mineral perlu dilakukan berkelanjutan untuk mensejahterakan masyatakat.
“Dengan adanya perda nantinya, maka manfaat pertambangan ilegal tetap tergali potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Acara selanjutnya adalah penetapan Rancangan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Pansus IX Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam-Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu-dan Batuan.
“Selanjutnya, kami minta kepada para Anggota Dewan, apakah Rancangan Keputusan DPRD tentang pembentukan pansus, dapat disetujui?” tanya Ferry, yang disambut serentak oleh para Anggota Dewan, “setuju!”

Dalam pansus itu, posisi ketua dijabat Imam Teguh Purnomo dari Fraksi Partai Golkar dan wakil ketua Nurul Furqon dari Fraksi PPP. Pemilihan itu sendiri dilakukan di Ruang Bapemperda, saat rapat paripurna di skors selama 5 menit. (ayuutami/ariel)











