CILEGON,Warga Berita-Potensi kecurangan pada pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang rentan terjadi.
Titik yang paling rentan adalah pada proses rekapitulasi perolehan suara yang diambil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengamat Politik Edi M Abduh membenarkan kecurangan pada pemungutan suara masih rentan terjadi.
Untuk menghindari terjadinya kecurangan tersebut, salah satu proses yang perlu diwaspadai adalah pada proses rekapitulasi.
“Jangan sampai beda jumlah saat di TPS dengan saat rekap di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” ujar Edi, Senin 29 Januari 2024.
Edi menjelaskan, publik harus mencermati agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan jujur dan adil.
Proses rekapitulasi harus diwaspadai. Proses yang berlangsung dari KPPS ke PPK harus dikawal.
Proses rekapitulasi haris dipastikan bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai ada intimidasi dari pihak tertentu.
Untuk memastikan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil, petugas KPPS perlu kesolidan dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara.
Di sisi lain, perlu ada pengawasan. Para saksi perlu memahami prosedur pemungutan hingga penghitungan suara yang sudah tertuang dalam buku panduan.
“Pengawas pemilu harus menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional, netralitas KPPS juga harus dijaga,” papar Edi.
Hal lain yang perlu diawasi adalah pada proses pemindahan kotak suara dari setiap TPS ke PPK dan ke tahap rekapitulasi selanjutnya.
Edi menilai pengawasan dari semua pihak perlu dilakukan guna mengawasi satu sama lain sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa benar-benar terhindar dari kecurangan. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi
CILEGON,Warga Berita-Potensi kecurangan pada pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang rentan terjadi.
Titik yang paling rentan adalah pada proses rekapitulasi perolehan suara yang diambil di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pengamat Politik Edi M Abduh membenarkan kecurangan pada pemungutan suara masih rentan terjadi.
Untuk menghindari terjadinya kecurangan tersebut, salah satu proses yang perlu diwaspadai adalah pada proses rekapitulasi.
“Jangan sampai beda jumlah saat di TPS dengan saat rekap di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” ujar Edi, Senin 29 Januari 2024.
Edi menjelaskan, publik harus mencermati agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan jujur dan adil.
Proses rekapitulasi harus diwaspadai. Proses yang berlangsung dari KPPS ke PPK harus dikawal.
Proses rekapitulasi haris dipastikan bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai ada intimidasi dari pihak tertentu.
Untuk memastikan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil, petugas KPPS perlu kesolidan dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara.
Di sisi lain, perlu ada pengawasan. Para saksi perlu memahami prosedur pemungutan hingga penghitungan suara yang sudah tertuang dalam buku panduan.
“Pengawas pemilu harus menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional, netralitas KPPS juga harus dijaga,” papar Edi.
Hal lain yang perlu diawasi adalah pada proses pemindahan kotak suara dari setiap TPS ke PPK dan ke tahap rekapitulasi selanjutnya.
Edi menilai pengawasan dari semua pihak perlu dilakukan guna mengawasi satu sama lain sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa benar-benar terhindar dari kecurangan. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Agung S Pambudi












