Kasus dugaan perselingkuhan seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial SNR (31) menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia dikabarkan digerebek aparat kepolisian di sebuah hotel mewah di Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Batu setelah adanya laporan resmi dari suaminya sendiri, Andika Putra Pratama, yang juga merupakan anggota Polri. Dalam laporannya, Andika menuduh istrinya berselingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
Digerebek di Hotel Aston Inn Batu
SNR diketahui diamankan petugas sekitar pukul 03.30 WIB di Hotel Aston Inn Kota Batu. Saat penggerebekan berlangsung, petugas hanya mendapati SNR seorang diri di dalam kamar. Namun, hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa GP sempat berada di kamar tersebut sebelum petugas datang.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti penting, antara lain:
-
Kerudung dan pakaian dalam wanita
-
Tanktop hitam dan baju panjang warna pink
-
iPhone 15
-
Buku nikah
-
Mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik bernomor polisi AG 1418 P
Polres Batu Lakukan Penyelidikan
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda, seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan. Ia menyebut tim penyidik sedang melakukan scientific investigation untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Barang bukti sudah diamankan, termasuk pakaian, ponsel, dan kendaraan yang digunakan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan ilmiah guna memperkuat pembuktian,” ujar Huda pada Senin (20/10/2025).
Kasus Diperiksa Sesuai Prosedur Hukum
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Iptu Huda, membenarkan adanya pengamanan terhadap SNR. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut kini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Batu.
“Benar, seorang perempuan berinisial SNR telah diamankan atas dugaan perzinahan dengan laki-laki berinisial GP. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” jelas Huda.
Polisi menggunakan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan sebagai dasar hukum dalam penyidikan. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil visum et repertum terhadap SNR untuk memperkuat alat bukti.
“Langkah selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan melaporkan hasil perkembangan kepada pimpinan,” tambahnya.
SNR dan Suami Berdomisili di Blitar
Baik pelapor maupun terlapor diketahui berdomisili di Kota Blitar. Berdasarkan hasil penelusuran, keduanya sempat berangkat ke Kota Batu menggunakan mobil milik GP sebelum penggerebekan terjadi.
Kini, Unit PPA Polres Batu masih terus mendalami keberadaan GP dan menyusun kronologi lengkap atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua figur publik tersebut.
“Kami pastikan, proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Huda menutup keterangannya.
Kasus Viral yang Menjadi Sorotan Publik
Kasus ini langsung menjadi pembicaraan hangat di berbagai media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan integritas aparat penegak hukum dan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap SNR dan mengumpulkan bukti tambahan untuk menuntaskan kasus yang mencoreng nama institusi tersebut.