Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah menjajaki kerja sama strategis dengan PT Semen Indonesia Gresik dalam pengolahan sampah RDF Kudus yang akan mengubah limbah padat menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan bahwa pekan lalu telah terjadi kunjungan resmi dari pihak PT SIG (Semen Indonesia Gresik) terkait rencana kerja sama PT Semen Indonesia Gresik untuk pengolahan sampah menjadi RDF sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus.
“Pekan kemarin sudah ada kunjungan dari pihak PT SIG (Semen Indonesia Gresik) terkait rencana kerja sama pengolahan sampah menjadi RDF sebagai salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris di Kudus, Senin.
Teknologi RDF Sudah Diterapkan PT Pura Kudus
Sebetulnya, kata dia, PT Pura Kudus juga sudah membuat RDF, di kompleks Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus. Keberhasilan penerapan teknologi pengolahan sampah ini menjadi bukti bahwa refuse derived fuel Kudus dapat menjadi solusi berkelanjutan.
Pemkab Kudus, imbuh dia, akan menyusul membuat teknologi serupa melalui perubahan APBD Kudus 2025. Rencana ambisius ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah Jawa Tengah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Anggaran Rp5-5,5 Miliar untuk Peralatan Pengolahan
Rencananya diusulkan anggaran pengadaan unit peralatan pengolahan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus agar nantinya bisa diolah menjadi RDF berkisar Rp5 miliar hingga Rp5,5 miliar. Investasi besar ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pengolahan bahan bakar alternatif sampah.
Ia berharap ketika tahun ini sudah dimulai, setidaknya awal 2026 sudah ada uji tes RDF oleh pihak PT SIG terkait kadar airnya agar bisa dibakar sehingga harus memenuhi beberapa persyaratan.
Proses Pengolahan Sampah Menjadi RDF
Sampah yang bisa dijadikan RDF, terlebih dahulu ada proses pengeringan untuk menurunkan kadar air hingga 25 persen lebih, kemudian menaikkan nilai kalorinya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya.
Tahap berikutnya pengepresan menjadi ukuran kotak atau palet agar bisa dimanfaatkan oleh pihak PT SIG sebagai bahan bakar. Proses sistematis ini memastikan kualitas refuse derived fuel Kudus sesuai dengan standar industri semen.
Kondisi TPA Tanjungrejo Saat Ini
Sementara sampah yang ditampung di TPA Tanjungrejo Kudus setiap harinya mencapai 200-an ton, sedangkan luas lahan TPA Tanjungrejo yang ada sekarang 5,25 hektare dan sejak tahun 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan.
Kondisi ini menunjukkan urgensi penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien untuk mengatasi keterbatasan lahan dan volume sampah yang terus meningkat.