CILACAP – Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cilacap menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (07/06/2024) di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Sambutan Pj Bupati Cilacap
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan, perkembangan teknologi yang cepat disertai dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang memadai menjadi tantangan utama bagi penyelenggaraan otonomi daerah. Hal ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para abdi negara untuk terus berinovasi dan berpikir out of the box.
“Semoga Nota Kesepakatan ini dapat mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, tertib dan bersih serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap”, jelasnya.
Adapun Nota Kesepakatan tersebut mencakup enam ruang lingkup diantaranya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, pengembalian atau pemulihan aset, kerja sama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia dan kerja sama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Sunarko, juga menyampaikan dukungannya terhadap Nota Kesepakatan tersebut. Pihaknya selalu siap dalam berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dengan adanya penandatanganan hari ini. Mudah-mudahan kami bisa memberikan pendampingan secara maksimal kepada kepentingan-kepentingan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada acara penandatanganan di himbau untuk segera melaksanakan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Cilacap guna mengoptimalkan penerapan kesepakatan ini. (pink/my/kominfo)





