WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan Tinggi Jateng Tahan Pimpinan Cabang Bank Pemerintah Atas Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara 100 Miliar

Wargaberita by Wargaberita
16 Juli 2024
Reading Time: 1 min read
0
Kejaksaan Tinggi Jateng Tahan Pimpinan Cabang Bank Pemerintah Atas Kasus Korupsi  Dengan Kerugian Negara 100 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan BS, pimpinan cabang salah satu bank pemerintah di Kota Semarang, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit terhadap dua perusahaan pada 2016 hingga 2017.

Penahanan dilakukan setelah proses pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum, demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto pada Selasa (16/7/2024).

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

BS ditahan di Rutan Salatiga setelah pelimpahan ke penuntutan. BS menjabat sebagai pimpinan cabang bank pemerintah saat pemberian kredit bagi PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.

Selain BS, tiga tersangka lain juga dilimpahkan ke penuntutan dalam perkara ini. Ketiga tersangka tersebut adalah AH, DI, dan AS, yang merupakan pimpinan perusahaan penerima fasilitas kredit yang diduga dikorupsi tersebut.

Tersangka AS ditahan bersamaan dengan BS usai pelaksanaan tahap II perkara tersebut. Sementara itu, pelimpahan berkas penuntutan terhadap tersangka AH dan DI dilakukan di Lapas Semarang karena keduanya masih menjalani pidana dalam kasus lain.

Dalam penyidikan perkara ini, kerugian negara yang terjadi mencapai Rp103 miliar. Besarnya kerugian ini menambah urgensi penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi bank pemerintah dan pimpinan perusahaan.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak kasus korupsi yang merugikan negara.

ShareTweetSend
Wargaberita

Wargaberita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Viral Video Pria Mabuk Membawa Parang dan Mengamuk di RS Panti wilasa Citarum Semarang

Viral Video Pria Mabuk Membawa Parang dan Mengamuk di RS Panti wilasa Citarum Semarang

Pelatihan Digital Marketing Diskominfo Jateng untuk UMKM di Desa Plosokerep Sragen

Pelatihan Digital Marketing Diskominfo Jateng untuk UMKM di Desa Plosokerep Sragen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.jpg

Eks Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum AMIN

27 November 2023
Panitia bersama siapkan sejumlah acara sebagai rangkaian Imlek di Solo

Panitia bersama siapkan sejumlah acara sebagai rangkaian Imlek di Solo

2 Februari 2024
Golkar Kuasai Suara Sementara di Tangerang Raya, Pembuktian untuk Mad Romli, Sachrudin dan Airin – Warga Berita

Golkar Kuasai Suara Sementara di Tangerang Raya, Pembuktian untuk Mad Romli, Sachrudin dan Airin – Warga Berita

21 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In