Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi di Temanggung, Rabu, mengatakan kegiatan ini diikuti 60 Panwaslu kecamatan beserta anggota dan 289 Panwaslu desa/kelurahan.
Enam hari lagi pelaksanaan kampanye harus segera mempersiapkan diri baik fisik,mental, maupun intelektual sebagai modal kerja pengawasan tahapan kampanye.
“Sesuai dengan pasal 106, 107, dan 108 UU No 7 tahun 2017 telah jelas mewajibkan kita untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, salah satunya adalah tahapan kampanye,” katanya.
Kerawanan dalam tahapan kampanye meliputi banyak hal, seperti APK dan bahan kampanye yang menyalahi aturan, ketidaknetralan ASN dan para pihak yang dilarang ikut kampanye, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, isu SARA, politik uang dan ujaran kebencian.
Menurut dia sehingga bukan rahasia lagi, bahwa tahapan kampanye menjadi fokus penilaian masyarakat terhadap kinerja dan eksistensi lembaga Bawaslu.
Untuk itu diperlukan pengawasan ekstra dalam mengawal tahapan ini, dalam rangka membangun persepsi positif terhadap Bawaslu kabupaten Temanggung dan menciptakan situasi kampanye yang aman dan kondusif.
“Dalam kerja pengawasan kampanye kita harus berpegang teguh terhadap regulasi dan pokok hukum baik PKPU, maupun Perbawaslu,” katanya.
Selain itu Bawaslu juga mempunyai tugas mengawasi semua pihak yang dilarang ikut kampanye serta penggunaan fasilitas negara saat kampanye.
Ia menyampaikan perkembangan zaman dan teknologi informasi yang begitu pesat juga mengharuskan lembaga pengawas pemilu untuk turut serta melakukan pengawasan kampanye di media sosial.
Bawaslu Provinsi Jateng pada awal November telah membentuk dan mendeklarasikan relawan patroli Cyber yang berisikan kawula-kawula muda peduli demokrasi yang siap hadir membantu tugas pengawasan Bawaslu di jejaring media online.
Gugus tugas pengawasan konten internet juga telah diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Temanggung, yang terdiri dari berbagai stakeholder diantaranya adalah Kominfo, Tim Media Polri, PWI, dan Relawan Patroli Cyber yang sama-sama berkomitmen untuk mengawasi konten-konten internet yang bermuatan materi negatif, harapannya potensi-potensi konten negatif di media sosial ini dapat dicegah sejak dini.
Menurut dia kerja-kerja pengawasan tersebut tentu tidak dapat dilaksanakan dengan baik tanpa soliditas sesama penyelenggara pemilu dan kerja sama dengan berbagai pihak, oleh karena itu saya berpesan bahwa soliditas antar sesama penyelenggara pemilu adalah harga mati.
“Kemudian, kami juga berpesan kepada seluruh pengawas pemilu agar senantiasa menjaga koordinasi kepada pimpinan serta menjaga hubungan baik dan menjalin komunikasi kepada seluruh stakeholder baik dari unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan lain-lain agar bersama-sama ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” katanya.